Mau Masuk ke Malaysia, 7 TKI Ilegal Diselamatkan di Pulau Judah Karimun

- Publisher

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak ke Malaysia secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi berhasil diselamatkan Satpolairud Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri). Foto: ANTARA

Tujuh tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak ke Malaysia secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi berhasil diselamatkan Satpolairud Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri). Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Tujuh tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak ke Malaysia secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi berhasil diselamatkan Satpolairud Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri).

“Mereka diamankan sebelum diberangkatkan, Senin 17 Januari 2022, pukul 14.00 WIB,” kata Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir melalui siaran pers tertulis, Selasa 18 Januari 2022.

Polisi juga mengamankan seorang pelaku berinisial R, yang merupakan calo (penampung) para calon PMI tersebut di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.

BACA JUGA:  Tak Hanya di Batam, Kasus TPPO ‘Berkeliaran’ di Bandara Soetta dan Juanda

Binsar menyampaikan calon PMI ini datang ke Kota Batam sejak bulan Desember 2021 dari daerah asal NTT, Aceh, Makassar, dan Jawa.

Mereka hendak bekerja di Malaysia melalui seorang agen berinisial F, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). PMI tersebut dijanjikan berangkat ke Malaysia dengan biaya hingga Rp6,5 juta per orang.

BACA JUGA:  34 PMI Ilegal Terjebak di Lumpur Saat Hendak ke Malaysia Diselamatkan TNI AL

Selama menunggu diberangkatkan ke Malaysia, mereka ditempatkan di rumah penampungan milik R.

“R yang kita amankan ini sudah empat kali menampung para korban calon PMI tanpa dokumen resmi dari F,” ujarnya.

Saat ini Polres Karimun bersama Direktorat Polairud Polda Kepri tengah melakukan pengembangan pengungkapan kasus ini.

Polisi juga berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Karimun guna penanganan korban calon PMI tersebut.

BACA JUGA:  Kapal Pengangkut 30 PMI Ilegal Kecelakaan di Batam, 7 Orang Masih dalam Pencarian

Pihaknya turut mengimbau masyarakat yang akan bekerja keluar negeri agar memenuhi segala dokumen atau administrasi secara resmi melalui instansi pemerintah dan tidak melalui oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, agar tidak menjadi korban penipuan maupun korban kejahatan lintas negara.

“Ingatlah ada keluarga kita yang selalu menanti di rumah,” tutup Binsar. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah
Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia
ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa
Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless
Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya
Karimun Terseret Sanksi Uni Eropa ke Rusia, Terminal Minyak Jadi Sorotan: “Main Api di Jalur Selat Malaka?”
Dari SDN 012 Karimun, Komisi X DPR RI Beberkan Masalah Akses dan Keterbatasan Fasilitas di Karimun
Ironi Guru Karimun: Puluhan Tahun Mengajar, DPR Minta Status Segera Diperjelas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:43 WIB

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:26 WIB

ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:51 WIB

Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless

Rabu, 29 April 2026 - 08:45 WIB

Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya

Berita Terbaru