Sadis! Sewa Pembunuh Bayaran, Hanya Untuk Membunuh Temannya Sendiri

- Publisher

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Polisi menangkap LM, terduga otak pembunuhan terhadap Vicky (22) yang tewas di Taman Pemakaman Umum (TPU) Ulujami, Jakarta Selatan. LM ditangkap karena menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Vicky.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Budhi Herdi mengatakan antara LM dan Vicky saling kenal sebagai teman. Namun, terkait motif LM tega mendalangi pembunuhan terhadap korban masih didalami polisi.

BACA JUGA:  Ini 20 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

“Kenal, sebagai teman,” kata Budhi saat dikonfirmasi pada Minggu, 13 Februari 2022.

Budhi menambahkan pihaknya juga sudah menetapkan status tersangka terhadap LM yang terbukti menyewa pembunuhan bayaran. “Sudah (LM tersangka),” lanjutnya.

Menurut dia, LM ditangkap di wilayah Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu, 13 Februari 2022. Polisi masih memeriksa LM secara intensif di Mapolres Metro jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Mantap! Polri Pastikan Netral di Pilkada Serentak 2020

“Kami periksa intensif dulu,” ujarnya.

Kasus ini geger karena ditemukan jasad Vicky bersimbah darah lantaran luka tusukan di bagian bawah dada. Pemuda 22 tahun itu ditemukan warga di samping nisan di TPU Ulujami pada Kamis, 10 Februari 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan terdapat dua luka tusukan di tubuh Vicky.

BACA JUGA:  Mau Sertifikat Tanah Jadi Elektronik? Ini Caranya

“Kami temukan ada dua luka tusuk akibat benda tajam,” tuturnya.

Polisi juga sudah menangkap dua eksekutor yang merupakan pembunuh bayaran yaitu MLY dan DR. Dua pelaku itu dibayar LM dengan dijanjikan upah masing-masing Rp1 juta.

“Dia dijanjikan satu orang (dibayar) Rp 1 juta. Cuma yang baru dikasih Rp 500 ribu,” kata Ridwan. (DI/FAJAR)

Berita Terkait

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terbaru