Masa Jabatan Ansar-Marlin Cuma Tiga Tahun

- Publisher

Kamis, 17 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina. Foto: Istimewa

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)/ menyatakan masa jabatan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina, cuma tiga tahun.

Anggota KPUD Kepulauan Riau, Arison, di dilansir dari ANTARA mengatakan, masa jabatan mereka berakhir pada 25 Februari 2024. “Masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah berakhir sesuai waktu pelantikan. Seperti Ansar-Marlin dilantik 25 Februari 2021, maka berakhir masa jabatan 25 Februari 2024,” katanya, Tanjungpinang, Rabu, 16 Maret 2022.

BACA JUGA:  Disdik Tanjungpinang Salurkan Peralatan Pendidikan

Menurut dia, masa jabatan yang tidak mencapai satu periode lima tahun itu sebagai konsekwensi penyelenggaraan pilkada serentak 2024. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pilkada serentak dilaksanakan 27 November 2024.

Mulai dari berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut hingga pelantikan calon kepala daerah terpilih, pemerintah akan menetapkan pejabat sementara sebagai kepala daerah. “11 hari setelah Pemilu 2024 masa jabatan Ansar-Marlin berakhir,” ujarnya.

BACA JUGA:  LAM Tanjungpinang Gelar Peringatan Isra Mikraj, Sekda Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah dan Menjaga Akhlak

Arison mengemukakan tahapan pilkada akan diselenggarakan setahun sebelum tahapan pemungutan suara. Artinya, mulai November 2023, tahapan pilkada sudah dilaksanakan.

“Kami masih menunggu peraturan KPU. Mungkin setelah calon anggota KPU terpilih dilantik, dilaksanakan rapat dengar pendapat, kemudian baru ditetapkan sebagai tahapan pilkada,” ucapnya.

BACA JUGA:  Plt. Wali Kota Tanjungpinang Pantau Lokasi Pasca Kebakaran di RSUD

KPUD Kepulauan Riau memperkirakan anggaran Pilkada Kepulauan Riau 2024 tidak jauh beda dengan anggaran pilkada 2020. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp98 miliar untuk Pilkada Kepulauan Riau 2020, namun dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp80 miliar. “Besaran anggaran pilkada tergantung kondisi 2023-2024,” katanya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru