Disdagin Tanjungpinang Imbau Konsumen Beli Minyak Goreng Sesuai Kebutuhan

- Publisher

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang bersama tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kota Tanjungpinang melakukan pemantauan ke distributor minyak goreng dan swalayan. Foto: Istimewa

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang bersama tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kota Tanjungpinang melakukan pemantauan ke distributor minyak goreng dan swalayan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang bersama tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kota Tanjungpinang melakukan pemantauan ke distributor minyak goreng dan swalayan.

Terkait naiknya harga minyak goreng kemasan sejak terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2022 tentang relaksasi penerapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium, Kamis (17/3/2022).

Pemberian relaksasi harga yang dimaksudkan untuk menghindari potensi terjadinya kelangkaan minyak goreng konsumsi rumah tangga tersebut, mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022, dimana sebelumnya maksimal harga minyak kemasan premium diangka Rp14.000 dan minyak goreng curah Rp11.000.

BACA JUGA:  Disdagin Tanjungpinang Pantau Harga Kebutuhan Pokok, Pasokan Tetap Terkendali

Kepala Bidang Stabilisasi Harga Disdagin Tanjungpinang, Mohammad Endy Febri menyampaikan, dalam pemantauan stok minyak goreng masih tersedia di gudang distributor sampai dengan 40 ton.

“Kami masih menemukan stok minyak goreng 40 ton dan penjelasan dari manajemen distributor serta melihat rekap pengantaran mereka; fakta di lapangan, pengantaran dari distributor ke swalayan maupun toko downline-nya terus berlangsung,” ucapnya.

BACA JUGA:  Disdagin Tanjungpinang Latih Mental Juang Pelaku IKM

Menurutnya, jumlah tersebut cukup untuk kebutuhan kota Tanjungpinang satu minggu dalam kondisi normal. Disampaikan oleh distributor bahwa minyak kemasan yang didistribusikan sejak semalam hingga Kamis (17/3/2022) dalam waktu relatif singkat, ludes dibeli konsumen.

Penjelasan dari distributor dan hasil kroscek kami dengan manajemen swalayan, penjualan meningkat tajam, sehingga ketersediaan stok di swalayan mengkawatirkan.

“Distributor juga tidak memfokuskan pengantaran untuk tempat-tempat tertentu saja, yang penting terdistribusi secara merata walau dibeberapa titik penjualan memang sangat tinggi,” papar Endy.

Ia menambahkan, harga minyak goreng di Tanjungpinang berkisar antara Rp23.000 sampai Rp24.000 per liter.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Rehabilitasi MAN Tanjungpinang Tahun 2024, Alokasikan Rp15 M

Sementara itu, Plt Kepala Disdagin Tanjungpinang Samsudi mengharapkan agar masyarakat tidak berulang melakukan panic buying. Diperkirakan pada 21 atau 22 Maret ini ada masuk lagi stok minyak goreng 150 ton.

Apabila panic buying ini terus berlangsung, kita kawatirkan stok sangat-sangat menipis. Kami sarankan konsumen jangan dulu membeli dalam jumlah sangat besar lah, sesuai kebutuhan saja.

“Kami juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan Satgas Pangan Polres, Disperdagin Provinsi Kepri dan para distributor.” katanya. (RP)

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru