Rig Mencurigakan Berbendera Sri Lanka di Perairan Batam, Ini Penampakannya

- Publisher

Minggu, 20 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Rig berbendera Sri Lanka di wilayah perairan Batu Ampar, Batam. (Foto: Liputan6.com/KKP/Ajang Nurdin)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Rig berbendera Sri Lanka di wilayah perairan Batu Ampar, Batam. (Foto: Liputan6.com/KKP/Ajang Nurdin)

INIKEPRI.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Rig berbendera Sri Lanka di wilayah perairan Batu Ampar, Batam.

Pemeriksaan itu membuktikan peran KKP dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut benar-benar dijalankan.

“Jajaran kami di Pangkalan PSDKP Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap Rig EW berkebangsaan Sri Lanka pada Jumat (11/3/2022),” kata Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam pernyataan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu malam (16/3/22).

Adin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Rig berbobot 13.590 GT tersebut berada di perairan Batu Ampar untuk keperluan perbaikan beberapa bagian kapal dan alat pengeboran di Lhokseumawe, Aceh.

BACA JUGA:  Total 7.884 Warga Batam Positif COVID-19

Rig tersebut rencananya akan ditarik ke Lhokseumawe akhir Maret 2022 sambil menunggu kesiapan dokumen perizinan dari Kementerian/Lembaga serta kesiapan peralatan pengeboran.

“Polsus PWP3K masih terus melakukan pendalaman dan akan mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait,” ungkap Adin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rig milik PT ODG itu menerima tender dari PT T. Terkait kelengkapan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Adin menjelaskan baik dari agen maupun nakhoda kapal belum mengetahui dokumen tersebut.

BACA JUGA:  Khidmat dan Penuh Sukacita, Umat Buddha Batam Rayakan Waisak 2570 BE di Vihara Maitri Sagara

“Hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa kegiatan Rig EW ini belum dilengkapi PKKPRL,” kata Adin.

Penertiban Ruang Laut

Kini Polsus tengah memastikan apakah benar kegiatan Rig tersebut baru bersifat sementara yang artinya dalam proses bergerak ke lokasi kegiatan sebenarnya.

“Pada prinsipnya seluruh kegiatan pemanfaatan ruang laut secara menetap, wajib dilengkapi PKKPRL,” ucap Adin.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Rig berbendera Sri Lanka di wilayah perairan Batu Ampar, Batam. (Foto: Liputan6.com/KKP/Ajang Nurdin)

PKKPRL merupakan dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dokumen ini diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dan menjadi salah satu prasyarat dalam kegiatan pengelolaan ruang laut.

BACA JUGA:  Amsakar Dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan KKSS Kepri dengan Prosesi Adat Sulawesi Selatan

KKP kini sedang berupaya memperkuat penertiban dan pengawasan pengelolaan ruang laut. Beberapa waktu yang lalu KKP juga melaksanakan upaya paksa dengan menghentikan sementara kegiatan penambangan pasir laut di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau dan penambangan pasir timah di Bangka.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menginstruksikan agar pemberian izin PKKPRL diperketat, khususnya bagi aktivitas berisiko tinggi.

Kebijakan ini bertujuan menjaga kesehatan laut, mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan ekologi sesuai dengan prinsip ekonomi biru dimana ekologi harus menjadi panglima. (RP/LIPUTAN6)

Berita Terkait

BP Batam Perkuat Pembinaan Talenta Muda Lewat Batam Prime International Grassroot Football sebagai Festival 2026
Amsakar Beberkan Strategi Batam Percepat Pembangunan di Hadapan DPRD Dumai
RSBP Batam dan BPOM Tingkatkan Koordinasi Pendistribusian Obat: Keselamatan Pasien Jadi Prioritas
BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
311 Pejabat Dilantik, Amsakar Siapkan Birokrasi Batam yang Cepat, Profesional, dan Responsif
Amsakar Optimistis Ekonomi Batam Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pendapatan Daerah Diproyeksi Tembus Rp4,25 Triliun
Lautan Manusia Warnai Kepri Bersholawat 3, Malam Cinta Rasul Cinta Negeri Penuh Kekhusyukan
Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Menumbuhkan Mimpi di Tanah Rempang-Galang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:36 WIB

BP Batam Perkuat Pembinaan Talenta Muda Lewat Batam Prime International Grassroot Football sebagai Festival 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Amsakar Beberkan Strategi Batam Percepat Pembangunan di Hadapan DPRD Dumai

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:24 WIB

RSBP Batam dan BPOM Tingkatkan Koordinasi Pendistribusian Obat: Keselamatan Pasien Jadi Prioritas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:28 WIB

BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:13 WIB

311 Pejabat Dilantik, Amsakar Siapkan Birokrasi Batam yang Cepat, Profesional, dan Responsif

Berita Terbaru