Kepri Peringkat Tiga Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Paling Tinggi di Indonesia

- Publisher

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka pengangguran dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia mengalami penurunan pada Februari 2022, dibanding periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

TPT merupakan indikator yang digunakan untuk menghitung persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.

Pengangguran merupakan sebutan untuk penduduk usia kerja berumur 15 tahun atau lebih yang tidak mempunyai pekerjaan. Kriteria pengangguran tidak termasuk untuk mereka yang berstatus pensiunan, pelajar, dan disabilitas.

Data BPS menunjukkan, TPT nasional pada Februari 2022 sebesar 5,83 persen, menurun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 6,26 persen.

Mengacu kepada data BPS, penurunan TPT secara nasional juga diikuti dengan penyusutan TPT di seluruh provinsi Indonesia.

Meskipun demikian, sebagian besar provinsi masih mencatatkan TPT yang lebih tinggi dibanding periode sebelum pandemi COVID-19, atau pencatatan pada Februari 2020.

BACA JUGA:  Inspeksi Layanan RSBP Batam dan Kawasan Agribisnis Sei Temiang, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Adapun 5 provinsi dengan persentase TPT tertinggi di Indonesia sampai dengan awal tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Banten

Posisi pertama provinsi dengan TPT tertinggi ditempati oleh Banten, dengan TPT sebesar 8,53 persen, turun dari Februari 2021 yang mencapai 9,01 persen, namun masih lebih tinggi dibanding Februari 2020 sebesar 7,99 persen.

Pada Februari tahun lalu, Banten menempati peringkat kedua provinsi dengan TPT tertinggi setelah Kepulauan Riau.

  1. Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat mencatatkan penurunan TPT sebesar 0,57 persen poin, dari 8,92 persen pada Februrari tahun lalu menjadi 8,35 persen pada Februari tahun ini.

Jika dibandingkan dengan Februari 2020, TPT Jawa Barat masih meningkat 1,21 persen poin. Pada periode sebelum pandemi itu TPT Jawa Barat sebesar 7,71 persen.

  1. Kepulauan Riau
BACA JUGA:  BPS: Agustus 2025 Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia Menurun

Setelah sempat menempati peringkat pertama provinsi dengan TPT tertinggi pada Februari 2021, Kepulauan Riau berhasil menekan angka penganggurannya.

BPS mencatat, TPT Kepulauan Riau pada Februari 2022 sebesar 8,02 persen, lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 10,12 persen, atau turun 2,1 persen poin.

Persentase penurunan TPT Kepulauan Riau pada pencatatan teranyar BPS juga menjadi yang paling tinggi dibanding provinsi lainnya.

Meskipun demikian, TPT Kepulauan Riau pada awal tahun ini masih lebih tinggi dibanding Februari 2020 sebesar 5,98 persen.

  1. DKI Jakarta

Angka TPT di Ibu Kota mengalami penurunan dari 8,51 persen menjadi 8 persen atau turun 0,51 persen poin pada Februari 2022.

BACA JUGA:  20 Kasus COVID-19 Subvarian XBB Ditemukan di Batam

Walaupun menyusut, jika dibandingkan posisi sebelum COVID-19 merebak, TPT DKI Jakarta pada Februari 2022 masih jauh lebih tinggi. Pada Februari 2020, tercatat TPT DKI Jakarta hanya 5,15 persen.

  1. Kalimantan Timur

Provinsi yang menempati peringkat kelima provinsi dengan persentase TPT tertinggi ini tercatat tidak mengalami perubahan signifikan, baik jika dibandingkan Februari 2021 atau level sebelum pandemi COVID-19.

Data BPS menunjukan, TPT Kalimantan Timur pada Februari 2022 sebesar 6,77 persen, turun 0,04 persen poin dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar 6,81 persen.

Sementara itu, jika dibandingkan Februari 2020, TPT Kalimantan Timur hanya meningkat 0,09 persen poin dari 6,72 persen. (DI/KOMPAS)

Berita Terkait

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI
BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Berita Terbaru