Penyelundupan Benih Lobster Rp 46 M di Batam Digagalkan

- Publisher

Jumat, 27 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal yang kali ini terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Operasi itu dilakukan bersama TNI Angkatan Laut (AL).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan operasi tersebut berhasil mengamankan benih lobster senilai Rp 46 miliar. Semua diselundupkan dalam 95 kotak boks sterofoam.

BACA JUGA:  Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Bea Cukai Kepri

“BBL yang sudah diamankan diserahkan ke Pangkalan PSDKP Batam. Selanjutnya dilaksanakan proses pelepasliaran di habitatnya di laut dengan didukung oleh Kapal Pengawas Hiu 03,” kata Adin dalam keterangan tertulis, dilansir dari DETIKCOM, Kamis (26/5/2022).

Dari 95 kotak boks sterofoam tersebut, setidaknya berisi 466.600 jenis lobster pasir dan 785 jenis lobster mutiara. Semua itu kemudian dilepaskan di perairan Pulau Galang Baru.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 231 Ribu Benih Lobster, Dilepasliarkan di Perairan Kepri

“Setelah menerima penyerahan BBL tersebut, tim kami yang dibantu oleh unit kerja teknis terkait lainnya di KKP yaitu Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL Batam) dan BKIPM segera melakukan pencacahan dan mencatat jumlah BBL secara keseluruhan, selanjutnya segera dilepasliarkan di wilayah perairan Pulau Galang Baru untuk menjamin kelangsungan hidup dari BBL tersebut,” tuturnya.

Penangkapan itu sebagai komitmen masih berjalannya pengawasan terhadap praktik penyelundupan lobster. Selama ini budidaya lobster terkendala oleh minimnya benih lobster yang kerap diselundupkan untuk dijual ke luar negeri.

BACA JUGA:  Lanal Batam Ungkap Modus Baru Penyelundupan Baby Lobster ke Singapura

“Dari sinergi ini kami melihat sudah ada kesamaan sikap dari semua aparat penegak hukum untuk menindak tegas penyelundupan BBL. Ke depan sinergi ini akan terus kami tingkatkan terutama untuk mendukung implementasi program prioritas Pak Menteri,” tandasnya. (DI/DETIKCOM)

Berita Terkait

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 07:00 WIB

232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Berita Terbaru