Serang Wanita Sampai Tewas, Seekor Domba Dihukum 3 Tahun Penjara

- Publisher

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Lazimnya proses hukum yang diberlakukan oleh pengadilan adalah masalah antar manusia. Tetapi berbeda dengan hukum di Sudan di mana seekor domba dihukum 3 tahun penjara usai serang wanita sampai meninggal dunia.

Mengutip dari Ladbible, pada awalnya domba jantan itu melakukan ‘penyerangan’ pada seorang wanita yang bernama Adhieu Chaping. Wanita itu pun mengalami luka-luka sampai tak lama kemudian meninggal dunia.

BACA JUGA:  Bikin Geram! Remaja Putri Dibully di Belakangpadang, Jilbab Ditarik hingga Kepala Dipukul, Perekam Malah Tertawa, Warga Desak Polisi Bertindak

“Domba jantan itu menyerang dengan menendak tulang rusuknya dan wanita tua itu pun langsung meninggal. Jadi inilah yang terjadi di Rumbek Timur di tempat bernama Akuel Yol,” kata Mayor Elijah Mabor.

Domba tersebut pun langsung dibawa ke Kantor Polisi Maleng Agok Payam, Sudan Selatan. Pihak kepolisian berkata, jika domba tersebut telah bersalah sampai layak untuk ditangkap dan diberikan hukuman.

BACA JUGA:  Gadis Cantik Berusia 21 Tahun Ini Dinobatkan Sebagai Mahasiswa S3 Termuda ITB

“Si pemilik domba tidak bersalah dan domba itu lah yang melakukan kejahatan. Sehingga layak untuk ditangkap kemudian kasusnya akan diteruskan ke pengadilan adat di mana kasus tersebut bisa diserahkan secara damai,” kata pihak kepolisian setempat.

Domba itu pun dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun di sebuah kamp militer di markas Adult County di Negara Bagian Danau Sudan. Sedangkan biaya kompensasi atas kematian wanita itu diputuskan oleh pengadilan bahwa pemilik domba harus memberikan lima ekor sapi pada keluarga korban.

BACA JUGA:  Heboh di Batam, Beras Harumas Dikeluhkan Konsumen: Diduga Turun Mutu, Nasi Lembek hingga Cepat Basi

Selain itu, mereka juga membuat perjanjian yang isinya adalah menyerahkan domba jantan itu pada keluarga si wanita usai dombanya menyelesaikan masa hukumannya.

Gimana menurut kalian?

(RP/MINEWS)

Berita Terkait

Bikin Geram! Remaja Putri Dibully di Belakangpadang, Jilbab Ditarik hingga Kepala Dipukul, Perekam Malah Tertawa, Warga Desak Polisi Bertindak
Viral Tarif Sampah Rp497 Ribu di Batam, DLH Bantah Surat Swasta Mengatasnamakan Mitra Resmi
Benarkah Ini UFO? Penampakan Objek Misterius di Laut Natuna, Mirip Rekaman Rahasia Pentagon
Heboh di Batam, Beras Harumas Dikeluhkan Konsumen: Diduga Turun Mutu, Nasi Lembek hingga Cepat Basi
Out of The Box! Open Trip ke SP Plaza Batu Aji Ramai Peminat, Ada yang Ingatkan Wajib Bawa Paspor
Rezeki Tak Terduga: Lansia di Penang – Malaysia Menang Lotre Rp170 M
Terjadi Lagi! Supir Truk Ugal-ugalan di Batam, Ditegur Malah Memepet Mobil dan Turun Bak ‘Bang Jago’
Terungkap, Aktivitas Terakhir Selebgram Lula Lahfah Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 03:26 WIB

Bikin Geram! Remaja Putri Dibully di Belakangpadang, Jilbab Ditarik hingga Kepala Dipukul, Perekam Malah Tertawa, Warga Desak Polisi Bertindak

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:49 WIB

Viral Tarif Sampah Rp497 Ribu di Batam, DLH Bantah Surat Swasta Mengatasnamakan Mitra Resmi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:54 WIB

Benarkah Ini UFO? Penampakan Objek Misterius di Laut Natuna, Mirip Rekaman Rahasia Pentagon

Minggu, 12 April 2026 - 17:30 WIB

Heboh di Batam, Beras Harumas Dikeluhkan Konsumen: Diduga Turun Mutu, Nasi Lembek hingga Cepat Basi

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:25 WIB

Out of The Box! Open Trip ke SP Plaza Batu Aji Ramai Peminat, Ada yang Ingatkan Wajib Bawa Paspor

Berita Terbaru