Pelajar SMA Rekam Video Syur saat Pacaran Lalu Diputus, Adegan Mesumnya Disebar

- Publisher

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Selama masih menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih, sejoli yang masih duduk di bangku SMA ini sudah bikin adegan syur. Tapi, saat putus, video syur itu juga yang dijadikan modal untuk mengintimidasi pasangannya.

Karena menolak diajak balikan, akhirnya sang kekasih menyebarkan video syurnya ke orang lain.

Akibatnya, remaja berinisial A (16) terpaksa diamankan Satreskrim Polres Lombok Utara.

Pelajar SMA itu diamankan karena menyebar video asusilanya dengan seorang wanita yang merupakan mantan pacarnya yang masih satu sekolah.

“Dia di sini diamankan sejak dua hari yang lalu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dia tidak ditahan karena masih anak-anak,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Ipda I Made Sukadana, Jumat, 10 Juni 2022.

BACA JUGA:  Kata Polisi, Gisel Akui Sedang Mabuk Saat Buat Video Syur di Medan

Pihaknya bergerak cepat mengamankan pelaku begitu ada laporan dari orang tua korban yang keberatan atas ulah pelaku yang menyebarkan video asusila tersebut.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Selain pelaku, pihaknya juga sudah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.

Beberapa di antaranya adalah ibu korban selaku pelapor, kemudian keluarga yang biasa mengantar korban ke sekolah dan yang sempat dipinjam motornya oleh korban untuk bertemu pelaku.

BACA JUGA:  Buka Konferda Jatim, Budi Arie: PROJO Harus Bertransformasi Jadi Gerakan Rakyat, Bukan Sekadar Ormas

“Yang si perempuannya belum kita periksa karena infonya masih di Lombok Timur,” tuturnya.

Selain itu masih ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa. Termasuk teman korban yang diduga ikut menyebarkan video tersebut. Selain memanggil saksi, pihaknya juga terus berupaya mengumpulkan alat bukti.

Beberapa alat bukti yang sudah disita yaitu pakaian yang digunakan pelaku dan korban sesuai yang ada di dalam video. Kemudian ada HP yang digunakan untuk merekam atau menyebarkan video tersebut.
Untuk motif pelaku menyebarkan video, Sukadana mengaku belum dapat memastikan. Hanya saja dugaan sementara karena pelaku sakit hati, mantan pacarnya itu tidak mau diajak balikan.

BACA JUGA:  Video Mesum Muda-Mudi Beredar, Pemeran Wanitanya Ngomong Jangan Keras-Keras

“Video itu untuk mengikat korban agar tidak berani dengan pria yang lain,” tuturnya.

Diketahui, pelaku memang tidak menyebarkan video tersebut ke media sosial tetapi hanya ke satu orang saja yaitu teman dekat korban. Hanya saja bagaimana video tersebut menyebar hingga diketahui masyarakat, pihaknya belum mengetahui rinci. “Ini coba nanti kita telusuri,” tuturnya. (RP/FAJAR)

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan
DPRD Natuna Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Beri Sejumlah Catatan Strategis
Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah
Bupati Cen Sui Lan Lantik Delapan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Natuna
Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Tinjau Revitalisasi SDN 001 Sedanau, Bupati Cen Sui Lan Dorong Dukungan Anggaran Pendidikan untuk Natuna
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:27 WIB

DPRD Natuna Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Beri Sejumlah Catatan Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:49 WIB

Bupati Cen Sui Lan Lantik Delapan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Natuna

Berita Terbaru