Jangan Lewatkan! Pemprov Kepri Kembali Lakukan Pemutihan Pajak, Catat Tanggalnya

- Publisher

Rabu, 22 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-76, hari kemerdekaan RI ke-77 dan HUT Provinsi Kepri ke-20, Pemerintah Provinsi Kepri kembali melakukan pemutihan pajak kendaraan tahun 2022, yang akan dilakukan dengan dua tahap. Foto: Istimewa

Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-76, hari kemerdekaan RI ke-77 dan HUT Provinsi Kepri ke-20, Pemerintah Provinsi Kepri kembali melakukan pemutihan pajak kendaraan tahun 2022, yang akan dilakukan dengan dua tahap. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-76, hari kemerdekaan RI ke-77 dan HUT Provinsi Kepri ke-20, Pemerintah Provinsi Kepri kembali melakukan pemutihan pajak kendaraan tahun 2022, yang akan dilakukan dengan dua tahap.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BP2RD) Provinsi Kepri, Reni Yusneli dalam siaran persnya mengatakan, ada tiga bentuk pemutihan pajak yang diberikan oleh Gubernur Kepri, yaitu: penghapusan sanksi administrasi, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PPKB).

BACA JUGA:  Cara Cek KK Secara Online, Jamin Aman dan Anti Ribet

BACA JUGA:

Bayar Pajak Kini Semakin Mudah

“Pemutihan pajak pertama akan dimulai dari 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 dengan rincian penghapusan sanksi administrasi 100 persen, pembebasan BBNKB 100 persen dan PPKB 50 persen, kemudian untuk tahap ke dua akan dimulai dari 20 September hingga 30 Oktober 2022, penghapusan sanksi administrasi 100 persen, pembebasan BBNKB 100 persen dan PPKB 30 persen,” ujar Reni saat konferensi pers di media center BP2RD Kepri, Batam (22/06/22).

BACA JUGA:  Ansar Bilang Sudah Telepon Wali Kota, Rudi Sebut Tak Terima Undangan

Reni juga mengajak kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera membayar kendaraan bermotornya.

BACA JUGA:  Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia: PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

“Ayok kepada wajib pajak, segera datang ke Samsat terdekat untuk membayar pajak kendaraannya,” tambah Reni.

Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Paraturan Gubernur Kepulauan Riau No 42 Tahun 2022. (MIZ)

Berita Terkait

BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan
Anwar Anas Ajak Masyarakat Pertahankan Program MBG, Singgung Penolakan: “Tunggu 2029, Kita Adu Program Lagi”
Ratusan Warga Cikitsu Geruduk RedDoorz Akumurah Inn, Video Jendela Lantai Tiga Bikin Heboh
Disdukcapil Batam Imbau Warga Perbarui Data Kependudukan, KK Lama Tetap Berlaku
Wacana SKCK untuk Pendatang, Ketua DPRD Batam Tekankan Pentingnya Basis Data Penduduk
Sempat Terhenti karena Dana, 53 Dapur MBG di Batam Kini Kembali Beroperasi
Wings Air Buka Rute Langsung Batam-Pangkalpinang, Mobilitas Masyarakat Kian Mudah
Amsakar-Li Claudia Pimpin Gotong Royong Massal Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Batam

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:03 WIB

BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:30 WIB

Anwar Anas Ajak Masyarakat Pertahankan Program MBG, Singgung Penolakan: “Tunggu 2029, Kita Adu Program Lagi”

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:29 WIB

Ratusan Warga Cikitsu Geruduk RedDoorz Akumurah Inn, Video Jendela Lantai Tiga Bikin Heboh

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:58 WIB

Wacana SKCK untuk Pendatang, Ketua DPRD Batam Tekankan Pentingnya Basis Data Penduduk

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:15 WIB

Sempat Terhenti karena Dana, 53 Dapur MBG di Batam Kini Kembali Beroperasi

Berita Terbaru