Di Kepri Banyak Ditemui NIK Aktif Milik Orang yang Sudah Meninggal Dunia

- Admin

Rabu, 13 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan banyaknya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih aktif atas nama orang yang sudah meninggal dunia.

“Ini (NIK aktif) akibat pihak keluarga tidak melaporkan ada anggota keluarganya yang meninggal dunia kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten dan kota,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau Misni dilansir dari ANTARA, Selasa 12 Juli 2022.

BACA JUGA:

13 Ribu WNA Urus e-KTP, Kemendagri: Syaratnya Sangat Ketat

Baca Juga :  Dapatkan Kekebalan Optimal, Anak Perlu Lengkapi Imunisasi Polio

Nama KTP Minimal 2 Kata: Agar Tak Ada Nama ‘Asu’ & ‘Iblis’

Misni tidak dapat memperkirakan berapa banyak warga yang sudah meninggal dunia namun NIK-nya masih aktif. Apalagi dalam dua tahun terakhir ribuan warga Kepri meninggal dunia akibat COVID-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau Misni. Foto: ANTARA

“Yang dapat kami sampaikan berdasarkan temuan di lapangan. Jumlahnya cukup signifikan, bisa ratusan bahkan ribuan NIK yang masih aktif, namun setelah diverifikasi, ternyata milik orang yang sudah meninggal dunia,” katanya.

Baca Juga :  Pemberitahuan: U-Turn Baru di Jalan W.R. Supratman Sudah Dapat Difungsikan

Pihaknya mengimbau warga untuk mengurus akta kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten dan kota ketika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia.

Jika seluruh keluarga yang sedang berduka itu mengurus akta kematian, katanya, secara otomatis petugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menonaktifkan NIK tersebut.

“Kami terus menerus menyosialisasikan agar warga mengurus akta kematian,” katanya.

Upaya lain juga dilakukan seperti melaksanakan program pencatatan pokok pemakaman. Program ini memberdayakan RT dan RW yang lebih memahami kondisi warganya.

Baca Juga :  Peduli Covid-19, BPN Kepri, Kantor Pertanahan Bintan & Tanjung Pinang, Serta IPPAT Berbagi Sembako

“RT dan RW menjadi mitra kami. Kami akan membangun jejaring sehingga petugas kami lebih mudah mendata,” katanya.

Penonaktifan NIK milik warga yang sudah meninggal dunia merupakan bagian dari perbaikan data kependudukan yang dilaporkan secara rutin kepada Kementerian Dalam Negeri. Data kependudukan harus rapi menjelang pemilu karena berhubungan dengan pemilih.

“Jangan sampai orang yang meninggal dunia terdata sebagai pemilih akibat NIK-nya masih aktif,” tutup Misni. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru