Sosialisasikan Penjualan dan Pembelian MGCR Pakai PeduliLindungi, Riany : Ini Lebih Terkontrol

- Publisher

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany. Foto: Istimewa

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang telah melakukan sosialisasi terkait penjualan dan pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK kepada distributor dan pengecer di Kota Tanjungpinang, Kepri.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany menjelaskan, sejak pemerintah pusat memulai sosialisasi perubahan penjualan dan pembelian MGCR pada 27 Juni lalu, pihaknya telah menyosialisasikan kembali kepada beberapa distributor minyak goreng curah agar lebih familiar menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Kami sudah menyurati distributor terkait perubahan itu. Di sini, kita minta distributor yang menjual MGCR menyosialisasikan ke pengecer dan pengecer sosialisasikan lagi ke masyarakat,” kata Riany, Rabu (13/7/2022).

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Bantah Kejar Warga Saat Razia Tes Antigen

BACA JUGA:

Disdagin Berikan Pelatihan AMT Kepada 30 Pelaku IKM, Wako Rahma : Ini Menjadikan Wirausaha Lebih Tangguh

8.000 Liter Minyak Goreng Curah Masuk Tanjungpinang, Disdagin Awasi Distribusi ke Pedagang

Menurutnya, penjualan dan pembelian MGCR dengan pedulilindungi ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kebutuhan dan kemampuan masyarakat membeli minyak goreng.

Selain itu, agar bisa terdeteksi berapa banyak kebutuhan masyarakat setiap harinya. Ini berarti, pemerintah memberikan kemudahan seluas-luasnya untuk masyarakat yang memakai minyak goreng curah.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir, jika tidak ada aplikasi pedulilindungi, pembelian minyak goreng curah dapat menggunakan fotocopy KTP.

BACA JUGA:  Himpaudi Gelar Kegiatan Penanganan Stunting, Wawako Endang Imbau Anak Minum Susu Sejak Dini

“Di aplikasi itu, kebutuhannya 10 kg untuk satu NIK per harinya. Harganya juga masih yang ditetapkan pemerintah, Rp14 ribu per liter dan Rp15.500 per kg,” ujar dia.

Ia menuturkan, sebenarnya penggunaan aplikasi pedulilindungi ini bukan sesuatu hal yang baru, karena memang sudah kita jalani dan sukses dalam penanganan pandemi COVID-19.

Dari survei kami ke beberapa distributor dan pengecer di Tanjungpinang, lanjut Riany, ternyata sudah ada yang menggunakan barcode melalui aplikasi pedulilindungi.

“Di awal mungkin merasa ini sesuatu yang ribet, padahal ini lebih praktis, karena lebih terkontrol di aplikasi ini untuk kebutuhan masyarakat. Jadi, pemerintah tau kemampuan masyarakat membeli minyak goreng curah itu seperti apa,” ujar dia.

BACA JUGA:  Mulai Pekan Ini, Harga Eceran Minyak Goreng Curah di Tanjungpinang Seharga Rp11.500 Perliter

Untuk minyak goreng kemasan yang dijual di swalayan, warung-warung, dan lainnya, Ia menekankan tidak bisa melakukan intervensi. Sebab, hal ini berkaitan dengan harga yang pedagang terima dari distributor.

“Sehingga, harga jual di mall, swalayan, dan warung-warung ikut bervariasi. Berbeda, tergantung harga sewa mereka,” sebutnya.

Tapi, kita tetap prioritaskan minyak goreng curah dan yang paling penting, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan tim satgas pangan polresta untuk pengawasannya,” tambahnya. (DI)

Berita Terkait

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru