Sosialisasikan Penjualan dan Pembelian MGCR Pakai PeduliLindungi, Riany : Ini Lebih Terkontrol

- Publisher

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany. Foto: Istimewa

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang telah melakukan sosialisasi terkait penjualan dan pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK kepada distributor dan pengecer di Kota Tanjungpinang, Kepri.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany menjelaskan, sejak pemerintah pusat memulai sosialisasi perubahan penjualan dan pembelian MGCR pada 27 Juni lalu, pihaknya telah menyosialisasikan kembali kepada beberapa distributor minyak goreng curah agar lebih familiar menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Kami sudah menyurati distributor terkait perubahan itu. Di sini, kita minta distributor yang menjual MGCR menyosialisasikan ke pengecer dan pengecer sosialisasikan lagi ke masyarakat,” kata Riany, Rabu (13/7/2022).

BACA JUGA:  Bangun Komitmen Lintas Sektor, Puskesmas Sei Jang Gelar Lokakarya Mini Tingkat Kecamatan

BACA JUGA:

Disdagin Berikan Pelatihan AMT Kepada 30 Pelaku IKM, Wako Rahma : Ini Menjadikan Wirausaha Lebih Tangguh

8.000 Liter Minyak Goreng Curah Masuk Tanjungpinang, Disdagin Awasi Distribusi ke Pedagang

Menurutnya, penjualan dan pembelian MGCR dengan pedulilindungi ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kebutuhan dan kemampuan masyarakat membeli minyak goreng.

Selain itu, agar bisa terdeteksi berapa banyak kebutuhan masyarakat setiap harinya. Ini berarti, pemerintah memberikan kemudahan seluas-luasnya untuk masyarakat yang memakai minyak goreng curah.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir, jika tidak ada aplikasi pedulilindungi, pembelian minyak goreng curah dapat menggunakan fotocopy KTP.

BACA JUGA:  Sambut Kedatangan Wisman Perdana, Sekda: Cikal Bakal Kebangkitan Ekonomi Pariwisata di Tanjungpinang

“Di aplikasi itu, kebutuhannya 10 kg untuk satu NIK per harinya. Harganya juga masih yang ditetapkan pemerintah, Rp14 ribu per liter dan Rp15.500 per kg,” ujar dia.

Ia menuturkan, sebenarnya penggunaan aplikasi pedulilindungi ini bukan sesuatu hal yang baru, karena memang sudah kita jalani dan sukses dalam penanganan pandemi COVID-19.

Dari survei kami ke beberapa distributor dan pengecer di Tanjungpinang, lanjut Riany, ternyata sudah ada yang menggunakan barcode melalui aplikasi pedulilindungi.

“Di awal mungkin merasa ini sesuatu yang ribet, padahal ini lebih praktis, karena lebih terkontrol di aplikasi ini untuk kebutuhan masyarakat. Jadi, pemerintah tau kemampuan masyarakat membeli minyak goreng curah itu seperti apa,” ujar dia.

BACA JUGA:  Ansar Wacanakan Penggratisan SPP SMA Swasta dan MAN

Untuk minyak goreng kemasan yang dijual di swalayan, warung-warung, dan lainnya, Ia menekankan tidak bisa melakukan intervensi. Sebab, hal ini berkaitan dengan harga yang pedagang terima dari distributor.

“Sehingga, harga jual di mall, swalayan, dan warung-warung ikut bervariasi. Berbeda, tergantung harga sewa mereka,” sebutnya.

Tapi, kita tetap prioritaskan minyak goreng curah dan yang paling penting, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan tim satgas pangan polresta untuk pengawasannya,” tambahnya. (DI)

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru