Sosialisasikan Penjualan dan Pembelian MGCR Pakai PeduliLindungi, Riany : Ini Lebih Terkontrol

- Publisher

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany. Foto: Istimewa

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang telah melakukan sosialisasi terkait penjualan dan pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK kepada distributor dan pengecer di Kota Tanjungpinang, Kepri.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany menjelaskan, sejak pemerintah pusat memulai sosialisasi perubahan penjualan dan pembelian MGCR pada 27 Juni lalu, pihaknya telah menyosialisasikan kembali kepada beberapa distributor minyak goreng curah agar lebih familiar menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Kami sudah menyurati distributor terkait perubahan itu. Di sini, kita minta distributor yang menjual MGCR menyosialisasikan ke pengecer dan pengecer sosialisasikan lagi ke masyarakat,” kata Riany, Rabu (13/7/2022).

BACA JUGA:  Kasus Meningkat, Warga Tanjung Pinang Diminta Disiplin Jalani Protokol Kesehatan

BACA JUGA:

Disdagin Berikan Pelatihan AMT Kepada 30 Pelaku IKM, Wako Rahma : Ini Menjadikan Wirausaha Lebih Tangguh

8.000 Liter Minyak Goreng Curah Masuk Tanjungpinang, Disdagin Awasi Distribusi ke Pedagang

Menurutnya, penjualan dan pembelian MGCR dengan pedulilindungi ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kebutuhan dan kemampuan masyarakat membeli minyak goreng.

Selain itu, agar bisa terdeteksi berapa banyak kebutuhan masyarakat setiap harinya. Ini berarti, pemerintah memberikan kemudahan seluas-luasnya untuk masyarakat yang memakai minyak goreng curah.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir, jika tidak ada aplikasi pedulilindungi, pembelian minyak goreng curah dapat menggunakan fotocopy KTP.

BACA JUGA:  Polsek Tanjungpinang Timur dan Masyarakat Laksanakan Penyemprotan Disenfektan

“Di aplikasi itu, kebutuhannya 10 kg untuk satu NIK per harinya. Harganya juga masih yang ditetapkan pemerintah, Rp14 ribu per liter dan Rp15.500 per kg,” ujar dia.

Ia menuturkan, sebenarnya penggunaan aplikasi pedulilindungi ini bukan sesuatu hal yang baru, karena memang sudah kita jalani dan sukses dalam penanganan pandemi COVID-19.

Dari survei kami ke beberapa distributor dan pengecer di Tanjungpinang, lanjut Riany, ternyata sudah ada yang menggunakan barcode melalui aplikasi pedulilindungi.

“Di awal mungkin merasa ini sesuatu yang ribet, padahal ini lebih praktis, karena lebih terkontrol di aplikasi ini untuk kebutuhan masyarakat. Jadi, pemerintah tau kemampuan masyarakat membeli minyak goreng curah itu seperti apa,” ujar dia.

BACA JUGA:  Tanjungpinang Jadi Kota Pertama di Kepri Berhasil Turun ke PPKM Level I

Untuk minyak goreng kemasan yang dijual di swalayan, warung-warung, dan lainnya, Ia menekankan tidak bisa melakukan intervensi. Sebab, hal ini berkaitan dengan harga yang pedagang terima dari distributor.

“Sehingga, harga jual di mall, swalayan, dan warung-warung ikut bervariasi. Berbeda, tergantung harga sewa mereka,” sebutnya.

Tapi, kita tetap prioritaskan minyak goreng curah dan yang paling penting, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan tim satgas pangan polresta untuk pengawasannya,” tambahnya. (DI)

Berita Terkait

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terbaru