Jahat! Kampung Sei Nayon Dipagar Seng oleh Perusahan

- Admin

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Sei Nayon Tolak pemagaran oleh pihak perusahaan. Foto: warga untuk INIKEPRI.COM

Warga Sei Nayon Tolak pemagaran oleh pihak perusahaan. Foto: warga untuk INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Warga Sei Nayon, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong menolak keras atas pemagaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Warga menilai pemagaran seng tersebut akan terdampak psikologis yang tinggal didalam Sei Nayon.

“Kami menolak keras, tidak boleh ada pemagaran seng disini,” tegas Ketua RW 12 Sei Nayon, Anwar Efendi Dilimunte, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Kata Anwar, awal warga mengetahui pihak perusahaan memagar seng di lokasi kampung Sei Nayon da hari Kamis 20 Oktober 2022.

Saat itu, sejumlah pekerja datang dan langsung melakukan pemagaran yang dimulai dari tempat pembuangan sampah sementara.

“Awalnya kami tidak permalasahan tempat sampah mau ditutup sama pagar, tapi setelah warga menanyakan ke para pekerja, mereka bilang akan memagar sampai ke ujung. Disitulah kami tidak terima,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Batam Gelar RDP Soal Sei Nayon

Mendapatkan informasi Sei Nayon mau dipagar, sontak warga langsung turun untuk menghentikan pengerjaan tersebut.

Warga Sei Nayon Tolak pemagaran oleh pihak perusahaan. Foto: warga untuk INIKEPRI.COM

Saat negosiasi dan terjadi kesempatan, akhirnya pengerjaan berhenti, tapi sore harinya pengerjaan kembali lagi dilalukan lagi.

“Kami nilai pihak perusahaan sudah ingkar dengan kami, hari Kamis mereka berhenti dulu pengerjaannya dan akan dilakukan mediasi terlebih dahulu. Padahal itu dihadapan Kapolsek Bengkong,” ungkapnya

Tidak sampai disitu saja, esok harinya (Jumat), pihak perusahaan kembali melanjutkan pengerjaan tersebut, dan warga Sei Nayon kembali memberhentikannya dengan paksa.

Baca Juga :  Ansar Membaur Bersama Masarakat Rantau Asal Minang di Kota Batam

Dengan atas anjuran Polsek Bengkong, permasalahan ini dimediasakan terlebih dahulu di Sat Intel Polresta Barelang.

“Kami dianjurkan untuk berunding dulu di Polresta Barelang. Dalam mediasi tersebut, terjadi kesepakatan agar pemagaran seng tersebut jangan dilanjutkan sementara,” ucapnya.

Anwar beserta warga Sei Nayon tetap menolak keras pemagaran ini. Menurutnya, selain berdampak psikologis terhadap warga disini, juga akan berdampak lainnya.

“Bayangkan saja, kalau daerah kami ditutup dengan seng, seolah-olah kami ini masyarakat yang terisolasi dan ini bagus buat perkembangan psikologi kami, terutama anak-anak kami yang sedang tumbuh kembang disini,” ucapnya.

Baca Juga :  Izzy Kecam Provokasi Uba Sigalingging Kepada Warga Sei Nayon

Kata dia, apabila pihak perusahaan mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya atau bersengketa dengan perusahaan lainnya, jangan korbankan warga yang berada di Sei Nayon.

“Selesaikan persoalan antara perusahaan yang baru dengan perusahaan lama (Harmoni Mas), jangan kami yang jadi korban mereka. Selama ini tidak ada sosialisasi untuk memagar Sei Nayon,” ucapnya.

Apabila pihak perusahan tetap membandel dengan memagar kampung Sei Nayon, warga yang ada disini akan melakukan asi protes ke Kantor Walikota Batam.

“Kami disini ada sekitar 1.200 Kepala Keluarga (KK), akan demo ke kantor Wali Kota kalau tetap mereka (perusahaan) tetap memagar kampung kami,” ungkapnya. (MIZ)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru