Multiple Entry Visa Resmi Dilaunching, Kepri Jadi Pilot Project

- Admin

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana didampingi Gubenur Kepri Ansar Ahmad dan CEO Citramas Kris Wiluan. Foto: INIKEPRI.COM

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana didampingi Gubenur Kepri Ansar Ahmad dan CEO Citramas Kris Wiluan. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Kemenkum HAM RI melalui Dirjen Imigrasi melaunching Visa Kunjungan Beberapa kali Perjalanan (VKBP) atau multiple entry visa, di Nongsa Point Marina, Kota Batam, Senin 28 November 2022.

VKBP ini secara resmi diluncurkan oleh Plt. Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana didampingi Gubenur Kepri Ansar Ahmad dan CEO Citramas Kris Wiluan.

“Multiple entry visa ini ditujukan untuk orang asing. Nantinya mereka bisa keluar masuk selama setahun dan tinggal di wilayah Kepri,” ujar Widodo.

Baca Juga :  Rokok Manchester di Batam: Rokok Ilegal yang Jadi Idaman dan Bertuan Siluman

Multiple entry visa ini, lanjut Widodo, adalah salah satu bentuk upaya dukungan imigrasi kepada pebisnis global.

BACA JUGA :

Kemenkumham RI Akan Launching Multiple Entry Visa, Kepri Jadi Pilot Project di Indonesia

“VKBP akan diuji coba dibuka kembali sebagai bentuk dukungan Imigrasi kepada para pebisnis global, calon investor yang bonafid, dan miliarder dunia bermodal besar sehingga bisa dengan mudah bolak balik masuk ke Indonesia. Ini merupakan bukti nyata kemudahan keimigrasian untuk para pelaku bisnis dengan mobilitas tinggi yang akan memberi dampak signifikan untuk pemulihan ekonomi Indonesia,” jelas Widodo.

Baca Juga :  Emiten TOBA Dapat Proyek dari BP Batam, Berapa Nilainya?

Widodo mengatakan lagi, orang asing pelaku bisnis yang akan mengajukan VKBP wajib memiliki penjamin berupa korporasi atau perusahaan di Indonesia. Pengajuan VKBP dilakukan oleh penjamin, baik secara online melalui website visa-online.imigrasi.go.id maupun melalui Perwakilan RI di luar negeri.

Baca Juga :  Mengenal Engku Putri Raja Hamidah, Perempuan Pemimpin dari Kepulauan Riau

“Untuk VKBP dikenakan biaya yakni sebesar Rp 3.000.000 per orang/tahun sehingga orang asing tersebut bisa bolak balik ke Indonesia tanpa perlu melakukan perpanjangan izin tinggalnya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik dipilihnya Kepri sebagai pilot project multiple entry visa.

“Ini merupakan bukti nyata kemudahan yang diberikan pemerintah melalui keimigrasian untuk para pelaku bisnis dengan mobilitas tinggi,” ujar Ansar. (MIZ)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru