Multiple Entry Visa Resmi Dilaunching, Kepri Jadi Pilot Project

- Publisher

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana didampingi Gubenur Kepri Ansar Ahmad dan CEO Citramas Kris Wiluan. Foto: INIKEPRI.COM

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana didampingi Gubenur Kepri Ansar Ahmad dan CEO Citramas Kris Wiluan. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Kemenkum HAM RI melalui Dirjen Imigrasi melaunching Visa Kunjungan Beberapa kali Perjalanan (VKBP) atau multiple entry visa, di Nongsa Point Marina, Kota Batam, Senin 28 November 2022.

VKBP ini secara resmi diluncurkan oleh Plt. Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana didampingi Gubenur Kepri Ansar Ahmad dan CEO Citramas Kris Wiluan.

“Multiple entry visa ini ditujukan untuk orang asing. Nantinya mereka bisa keluar masuk selama setahun dan tinggal di wilayah Kepri,” ujar Widodo.

BACA JUGA:  Kemenkumham RI Akan Launching Multiple Entry Visa, Kepri Jadi Pilot Project di Indonesia

Multiple entry visa ini, lanjut Widodo, adalah salah satu bentuk upaya dukungan imigrasi kepada pebisnis global.

BACA JUGA :

Kemenkumham RI Akan Launching Multiple Entry Visa, Kepri Jadi Pilot Project di Indonesia

“VKBP akan diuji coba dibuka kembali sebagai bentuk dukungan Imigrasi kepada para pebisnis global, calon investor yang bonafid, dan miliarder dunia bermodal besar sehingga bisa dengan mudah bolak balik masuk ke Indonesia. Ini merupakan bukti nyata kemudahan keimigrasian untuk para pelaku bisnis dengan mobilitas tinggi yang akan memberi dampak signifikan untuk pemulihan ekonomi Indonesia,” jelas Widodo.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Kerjakan Tiga Ruas Jalan di Kota Batam Tahun 2023

Widodo mengatakan lagi, orang asing pelaku bisnis yang akan mengajukan VKBP wajib memiliki penjamin berupa korporasi atau perusahaan di Indonesia. Pengajuan VKBP dilakukan oleh penjamin, baik secara online melalui website visa-online.imigrasi.go.id maupun melalui Perwakilan RI di luar negeri.

BACA JUGA:  Usulan Gubernur Disetujui Menteri KKP Terkait Pernerbitan KKPRL Rumah Nelayan Diatas Laut

“Untuk VKBP dikenakan biaya yakni sebesar Rp 3.000.000 per orang/tahun sehingga orang asing tersebut bisa bolak balik ke Indonesia tanpa perlu melakukan perpanjangan izin tinggalnya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik dipilihnya Kepri sebagai pilot project multiple entry visa.

“Ini merupakan bukti nyata kemudahan yang diberikan pemerintah melalui keimigrasian untuk para pelaku bisnis dengan mobilitas tinggi,” ujar Ansar. (MIZ)

Berita Terkait

Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong
HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas
Bareskrim Gerebek Sejumlah THM, Pemko Batam: Kalau Terbukti, Izinnya Dicabut
HUT ke-81 RI di Batam, Amsakar Serukan Persatuan dan Gotong Royong untuk Pembangunan
Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita
BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih
Jelang HUT ke-81 RI, Amsakar dan Li Claudia Pastikan Kesiapan Upacara di Batam
Sudah Pindah ke Batam, Tapi Tak Bisa Urus AK-1 karena KTP Non-Permanen

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:00 WIB

HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:39 WIB

HUT ke-81 RI di Batam, Amsakar Serukan Persatuan dan Gotong Royong untuk Pembangunan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:15 WIB

BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih

Berita Terbaru