Multiple Entry Visa Resmi Dilaunching, Kepri Jadi Pilot Project

- Publisher

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana didampingi Gubenur Kepri Ansar Ahmad dan CEO Citramas Kris Wiluan. Foto: INIKEPRI.COM

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana didampingi Gubenur Kepri Ansar Ahmad dan CEO Citramas Kris Wiluan. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Kemenkum HAM RI melalui Dirjen Imigrasi melaunching Visa Kunjungan Beberapa kali Perjalanan (VKBP) atau multiple entry visa, di Nongsa Point Marina, Kota Batam, Senin 28 November 2022.

VKBP ini secara resmi diluncurkan oleh Plt. Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana didampingi Gubenur Kepri Ansar Ahmad dan CEO Citramas Kris Wiluan.

“Multiple entry visa ini ditujukan untuk orang asing. Nantinya mereka bisa keluar masuk selama setahun dan tinggal di wilayah Kepri,” ujar Widodo.

BACA JUGA:  Lanud Hang Nadim Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an

Multiple entry visa ini, lanjut Widodo, adalah salah satu bentuk upaya dukungan imigrasi kepada pebisnis global.

BACA JUGA :

Kemenkumham RI Akan Launching Multiple Entry Visa, Kepri Jadi Pilot Project di Indonesia

“VKBP akan diuji coba dibuka kembali sebagai bentuk dukungan Imigrasi kepada para pebisnis global, calon investor yang bonafid, dan miliarder dunia bermodal besar sehingga bisa dengan mudah bolak balik masuk ke Indonesia. Ini merupakan bukti nyata kemudahan keimigrasian untuk para pelaku bisnis dengan mobilitas tinggi yang akan memberi dampak signifikan untuk pemulihan ekonomi Indonesia,” jelas Widodo.

BACA JUGA:  Dapat Dukungan saat Konsolidasi dengan Pengurus NasDem Bulang, Ini Pesan Egidia Savitri

Widodo mengatakan lagi, orang asing pelaku bisnis yang akan mengajukan VKBP wajib memiliki penjamin berupa korporasi atau perusahaan di Indonesia. Pengajuan VKBP dilakukan oleh penjamin, baik secara online melalui website visa-online.imigrasi.go.id maupun melalui Perwakilan RI di luar negeri.

BACA JUGA:  Kemenkumham RI Akan Launching Multiple Entry Visa, Kepri Jadi Pilot Project di Indonesia

“Untuk VKBP dikenakan biaya yakni sebesar Rp 3.000.000 per orang/tahun sehingga orang asing tersebut bisa bolak balik ke Indonesia tanpa perlu melakukan perpanjangan izin tinggalnya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik dipilihnya Kepri sebagai pilot project multiple entry visa.

“Ini merupakan bukti nyata kemudahan yang diberikan pemerintah melalui keimigrasian untuk para pelaku bisnis dengan mobilitas tinggi,” ujar Ansar. (MIZ)

Berita Terkait

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Berita Terbaru