Kemendagri: SIPD Satukan Data dan Proses Tata Kelola Pemerintahan Daerah Lebih Efektif, Efesien dan Akuntabel

- Admin

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Percepatan Integrasi Perencanaan - Penganggaran Daerah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Foto:Diskominfo Kepri

Rapat Koordinasi Percepatan Integrasi Perencanaan - Penganggaran Daerah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Foto:Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menegaskan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu mendorong tata kelola pemerintahan di daerah kian akuntabel, efektif, dan efisien dalam mendukung satu data dan satu proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni pada Rapat Koordinasi Percepatan Integrasi Perencanaan – Penganggaran Daerah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (24/11/2022).

Fatoni mengungkapkan, sebagai pembina pemerintah daerah (Pemda), Kemendagri senantiasa memacu daerah untuk selalu memperbaiki tata kelola pemerintahannya. Hal ini termasuk tata kelola keuangan daerah. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan memberikan atensi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diminta tidak sekadar tersusun, tetapi juga harus bisa tersampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Rakerwil Garda Pemuda NasDem Dibuka Secara Resmi Oleh Rahma

BACA JUGA :

Kepri Peringkat 7 dari 34 Provinsi di Porwanas XIII 2022, Gubernur Ansar: Sungguh Prestasi yang Membanggakan

“Kemudian pemerintah daerah jangan hanya sibuk menyusun SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Dan yang ketiga juga perlunya penyerapan APBD sejak awal tahun, sehingga tidak seperti yang berlangsung selama ini APBD itu berada di akhir tahun serapannya,” ujar Fatoni.

Fatoni menyampaikan, Kemendagri telah membangun SIPD yang didalamnya mengatur proses data pembangunan daerah, mulai perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Tak hanya itu, proses akuntansi dan pelaporan juga telah dilakukan secara elektronik, termasuk dalam proses evaluasi. Dengan demikian, melalui SIPD dapat terbangun database pengelolaan keuangan daerah secara nasional, sehingga proses analisis datanya lebih mudah.

Baca Juga :  Rapat Bersama Telkom dan Telkomsel, Isdianto Ingin Pembelajaran Online Bagi Peserta Didik Lancar

“Koordinasi pusat dengan daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah lebih mudah dilakukan melalui sistem elektronik,” ujarnya.

Fatoni membeberkan sejumlah manfaat lain dari penggunaan SIPD. Sistem tersebut diyakini dapat meminimalisir anggaran Pemda dalam membangun sistem pengamanan data. Berdasarkan catatannya, banyak daerah yang telah menghemat anggarannya karena menggunakan SIPD.

Selain itu, pemerintah pusat juga dapat lebih mudah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda. Sebab, sistem ini menyediakan data informasi lengkap terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah pusat juga dimudahkan dalam merumusan kebijakan yang berbasis data.

Baca Juga :  Bahtiar : Dompak itu Ibarat Taman Surga

BACA JUGA :

Silaturahmi Gubernur Ansar Bersama Keluarga Besar IKKB

“Bagi pemerintah pusat juga akan efektif dan efisien dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan, semuanya terekam, semuanya terdokumentasi, dan semuanya tersedia yang ada di situ,” terangnya.

Di lain sisi, masyarakat juga akan mendapatkan akses terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui website yang tersedia. Pelaku usaha juga bisa dengan mudah melihat kondisi daerah melalui analisis dan profile pembangunan daerah sebagai pertimbangan dalam berinvestasi. (RP)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terbaru