Jakarta, inikepri.com – Hari ini, Gubenur Kepulauan Riau non aktif Nurdin Basirun menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketua DPD PDIP Provinsi Kepulauan Riau, Soeryo Respationo terlihat hadir dalam persidangan itu.
Sidang dengan agenda pemberian kesaksian dari pria yang akrab disapa Bang Din tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin(24/02).
Soeryo mengatakan, dia hadir untuk memberikan dukungan moril kepada Nurdin. Sebagai seorang sahabat, diharap dengan kedatangannya di persidangan dapat membuat Nurdin sedikit merasakan perhatian dari koleganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat bertemu, tanpa canggung Soerya merangkul hangat Nurdin dipersidangan. Keduanya tampak saling menahan emosi dalam pertemuan ini.