Per 8 Januari 2023, Datang ke China Tanpa Karantina

- Publisher

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daxing International Airport di Beijing, China. Foto: Chen Xiao/VCG via Getty Images

Daxing International Airport di Beijing, China. Foto: Chen Xiao/VCG via Getty Images

INIKEPRI.COM – Mulai tanggal 8 Januari 2023 mendatang, siapa pun yang datang ke China sudah tidak lagi diwajibkan melakukan karantina, baik di bandar udara kedatangan maupun di kota tujuan.

China akan menghapus kewajiban karantina bagi para pelaku perjalanan internasional, demikian Komisi Kesehatan Nasional China (NHC), Senin (26/12) malam.

Para pelaku perjalanan internasional hanya dikenai kewajiban menunjukkan hasil tes negatif PCR dalam 48 jam sebelum keberangkatan menuju China.

BACA JUGA :

Muncul Lagi Virus Baru Langya di China

BACA JUGA:  Malaysia Setop Pakai Vaksin AstraZeneca

China juga akan mengeluarkan kebijakan yang memudahkan warganya bepergian ke luar negeri.

“Mengingat situasi pandemi internasional, perjalanan keluar negeri bagi warga China akan dipulihkan dengan tertib,” demikian pengumuman NHC yang beredar luas di China pada Selasa.

Kebijakan tersebut diambil setelah NHC mengganti penyebutan “pneumonia virus novel corona” menjadi “infeksi virus novel corona”.

Mulai tanggal 8 Januari pula China akan menurunkan pola tindakan pencegahan dan pengendalian penyakit menular dari level A menjadi level B sesuai dengan Undang-Undang Republik Rakyat China.

BACA JUGA:  Singapura Longgarkan Pembatasan COVID-19 Pekan Depan

BACA JUGA :

Kalahkan China, Negara Ini Miliki Penduduk Terbanyak di Dunia pada 2023

Melansir ANTARA, otoritas China pertama kali menerapkan kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan internasional pada Maret 2020.

Sejak saat itu hingga akhır 2020 karantina yang wajib dijalankan oleh pelaku perjalanan internasional selama 14 harı.

Aturan tersebut kemudian berkembang bahkan pernah diberlakukan karantina wajib hingga 28 harı berikut tes PCR selama dua kali dalam 72 jam sebelum keberangkatan.

BACA JUGA:  Gawat! Geger 4.800 Kotak Es Krim Terkontaminasi COVID-19 di China

Sejak otoritas China melonggarkan kebijakan antipandemi COVID-19 pada 7 Desember 2022 sampai saat ini pelaku perjalanan internasional masih diwajibkan karantina terpadu selama lima harı di bandara kedatangan ditambah tiga hari karantina terpantau di kota tujuan.

Pelonggaran kebijakan tersebut terjadi pada saat China dilanda lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron BF.7 yang diperkirakan telah menulari hingga 250 juta jiwa warga setempat. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Arab Saudi Batasi Akses ke Makkah Mulai 13 April, Hanya Pemegang Izin Resmi yang Boleh Masuk
Setelah 40 Hari Ditutup Israel: Masjidil Al-Aqsa Dibuka Kembali, Ratusan Jemaah Palestina Langsung Penuhi Saat Subuh
Gila! Harga Bensin di Hong Kong Tembus Rp70 Ribu per Liter, Tertinggi di Dunia
267 WNI Bermasalah Dipulangkan, KJRI Johor Bahru Fasilitasi Repatriasi Bertahap ke Batam dan Dumai
Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim
AirFish Segera Layani Singapura–Batam, Transportasi Super Cepat Ini Ditargetkan Beroperasi Paruh Kedua 2026
Arab Saudi Tetapkan Tarawih 10 Rakaat dan Witir 3 Rakaat di Masjidil Haram dan Nabawi Selama Ramadan 1447 H
Euromaritime Jadi Panggung Batam Menarik Investasi Maritim
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:51 WIB

Arab Saudi Batasi Akses ke Makkah Mulai 13 April, Hanya Pemegang Izin Resmi yang Boleh Masuk

Jumat, 10 April 2026 - 06:12 WIB

Setelah 40 Hari Ditutup Israel: Masjidil Al-Aqsa Dibuka Kembali, Ratusan Jemaah Palestina Langsung Penuhi Saat Subuh

Senin, 6 April 2026 - 05:55 WIB

Gila! Harga Bensin di Hong Kong Tembus Rp70 Ribu per Liter, Tertinggi di Dunia

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:22 WIB

267 WNI Bermasalah Dipulangkan, KJRI Johor Bahru Fasilitasi Repatriasi Bertahap ke Batam dan Dumai

Senin, 9 Februari 2026 - 11:15 WIB

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

Berita Terbaru