755 Pelaku UMKM di Kepri Manfaatkan Pinjaman Bunga Nol Persen

- Admin

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi UMKM. Foto:SHUTTERSTOCK

Ilustrasi UMKM. Foto:SHUTTERSTOCK

INIKEPRI.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kepulauan Riau mencatat sebanyak 755 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan program pinjaman bunga nol persen.

“Selama periode November 2021 hingga Desember 2022, jumlah pelaku UMKM yang memanfaatkan program itu mencapai 755 orang,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kepri Agusnawarman di Tanjungpinang, Jumat.

Ia mengungkapkan program pinjaman nol persen tersebut dilaksanakan Pemprov Kepri bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah. Pemprov Kepri menyubsidi bunga dari nilai pinjaman masing-masing pelaku UMKM.

Baca Juga :  BPOM Batam Mudahkan Penerbitan Izin Edar Produk UMKM
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kepri Agustiawarman. Foto: ANTARA

Bank Riau Kepri Syariah mendistribusikan dana sebesar Rp14,2 miliar kepada pelaku UMKM, dengan rincian Kabupaten Natuna Rp4 miliar untuk 2014 pelaku UMKM, Tanjungpinang Rp3,9 miliar untuk 208 pelaku UMKM, Kabupaten Karimun Rp2,2 miliar untuk 118 pelaku UMKM, Kabupaten Lingga Rp1,3 miliar untuk 73 pelaku UMKM, Kota Bayam Rp1,4 miliar untuk 82 pelaku UMKM, Kabupaten Kepulauan Anambas Rp417 juta untuk 22 pelaku UMKM, dan Kabupaten Bintan Rp747 juta untuk 38 UMKM.

Sementara bunga pinjaman yang disubsidi Pemprov Kepri sekitar Rp1,3 miliar.

Baca Juga :  Plt. Walikota Tanjungpinang Karantina Mandiri di Rumah Dinas

“Belum banyak yang memanfaatkan program tersebut, padahal dana pinjaman yang disiapkan Bank Riau Kepri Syariah sebesar Rp40 miliar,” ujarnya.

Mantan Sekretaris DPRD Bintan itu menuturkan syarat untuk mendapatkan pinjaman tersebut tidak sulit. Pelaku UMKM dapat langsung mengajukan permohonan pinjaman di bank tersebut.

BACA JUGA :

KKP Berhasil Tingkatkan Omzet UMKM Olahan Ikan hingga 15,83 Persen

Kebijakan Ansar Membantu UMKM dengan Pinjaman Bunga 0% Dilanjutkan di 2023

“Birokrasi untuk mendapatkan pinjaman itu tidak rumit, tidak perlu lapor atau membawa surat keterangan dari kami, melainkan cukup datang ke bank dan membawa persyaratan yang ditetapkan pihak bank seperti KTP, nomor induk berusaha dan aset yang dijadikan agunan,” ucapnya.

Baca Juga :  Amsakar Lepas UMKM Peserta Lateral Thinking dan Business Matching Global Halal Produk

Setiap pelaku UMKM di Kepri dapat meminjam uang untuk modal usaha paling banyak Rp20 juta. Pelaku UMKM dapat mengembalikan uang tersebut dalam jangka waktu dua tahun.

Sejauh ini, kata dia proses pengembalian uang pinjaman tersebut berjalan lancar. “Belum ada keluhan dari pihak bank,” katanya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru