Kuasa Hukum Wakabinda: Mediasi Hanya Bisa Dilakukan Bila Para Pihak Sepakat

- Publisher

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Peradi Bersatu, Dr. Zevrijn Boy Kanu, Lechumanan, dan Ade Darmawan (ki-ka). Foto:Peradi Bersatu

Pengurus Peradi Bersatu, Dr. Zevrijn Boy Kanu, Lechumanan, dan Ade Darmawan (ki-ka). Foto:Peradi Bersatu

INIKEPRI.COM – Pasca laporan polisi yang dilakukan oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Wakabinda) Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo terhadap Ketua Komisi Perdamaian Pastoral Migran (KPPMP), Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang dikenal dengan Romo Paschal soal pencemaran nama baik, sejumlah pihak mulai menyoroti kasus ini.

Salah satu sorotan itu datang dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Batam, yang berupaya menjadi mediator agar permasalahan ini nantinya dapat terselesaikan secara kekeluargaan.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Wakabinda Kepri Ade Darmawan, D, SH, kepada INIKEPRI.COM, menyatakan, apresiasinya terhadap upaya yang dilakukan oleh sejumlah pihak tersebut.

BACA JUGA :

DPC PPKHI Batam Harap Wakabinda dan Romo Paschal Bisa Berdamai

“Saya baru tahu kalau ada upaya mediasi ini. Kami apresiasi upaya itu. Pada prinsipnya, atas nama kuasa hukum dari Wakabinda Kepri, kami membuka diri agar ini dapat terselesaikan. Karena memaafkan adalah perbuatan mulia,” kata Ade, melalui panggilan telepon, Sabtu 11 Februari 2023.

BACA JUGA:  Apel Kesiapan Penanganan Bencana Alam di Wilayah Hukum Polda Kepri

Akan tetapi, tegas dia, upaya yang dilakukan tersebut tidak akan dapat terwujud sepanjang pihak yang dilaporkan belum beritikad baik untuk menghubungi Wakabinda maupun dirinya selaku kuasa hukum.

“Hingga saat ini, baik Romo Paschal maupun dari kuasa hukumnya belum ada sama sekali menghubungi kami. Upaya-upaya perdamaian yang hendak dilakukan para mediator tersebut tentu akan terasa sia-sia, jika belum ada itikad baik dari Romo Paschal dan kuasa hukumnya,” jelas dia.

Ade kemudian menyatakan lagi, para saksi-saksi atas kasus tersebut juga sudah dipanggil oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Di Wilayah Tiban dan Sekitarnya, Ops Aman Nusa II Seligi 2020 Kembali Gelar Patroli Dialogis

“Beberapa orang telah dipanggil untuk memberikan kesaksian kepada Polisi. Kami juga telah memberikan bukti-bukti terkait pelaporan tempo hari tersebut,” ungkap dia.

Terkait pemanggilan Romo Paschal oleh pihak kepolisian, sambung Ade, akan dilakukan pada pekan depan.

“Mungkin dalam pekan depan ini, Romo Paschal akan dipanggil oleh Polda Kepri untuk dimintai keterangan atas laporan dari Wakabinda,” jelas dia.

Di akhir panggilan telepon, Ade lalu mengungkapkan kesiapan dari pihaknya untuk berhadapan dengan Romo Paschal dan kuasa hukumnya di pengadilan.

BACA JUGA :

Merasa Difitnah, Wakabinda Laporkan Tokoh Rohaniwan RP ke Polisi

“Kita sangat siap untuk itu, karena apa yang dilakukan oleh Romo Paschal melalui surat yang dikirimkan ke sejumlah instansi tersebut telah melukai klien kami beserta keluarganya,” ujar Ade.

BACA JUGA:  Paparkan Potensi Strategis Batam, BP Batam Sambut Minat Investasi Bakrie Group

“Intinya klien kami dizolimi. Jadi, apapun itu kalau terkait kezoliman, maka kami pasti berjihad. Karena dalam Islam fitnah lebih kejam dari pembunuhan, sehingga hal yang sangat kami sayangkan bila terjadi kegaduhan serta ujaran-ujaran seperti ini. Semoga ini menjadi pembelajaran untuk orang lain yang nantinya mungkin juga akan menyampaikan aspirasinya. Tentu aspirasi dilindungi oleh undang-undang, namun yang seperti apa bentuknya? Untuk itu, mari kita lihat dan ikuti proses hukum serta percaya kepada instansi-instansi yang ada apalagi instansi penegak hukum. Mereka harus dipercaya karena kalau bukan kita yang mempercayai instansi kita, maka siapa lagi yg akan percaya dengan kerja instansi melalui pejabat penegak hukumnya,” tutup Ade menegaskan.

(MIZ)

Berita Terkait

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan
Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati
BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam
Kapal Buku Doulos Hope Singgah di Batam, Buka Jendela Pengetahuan bagi Wisatawan
Rute Baru Batam–Penang Buka Peluang Ekonomi Lintas Negara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:39 WIB

BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam

Berita Terbaru