Sesuai Ketentuan, Bantuan untuk Masyarakat Tak Bisa Ganda

- Admin

Senin, 4 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Masyarakat penerima bantuan dari pemerintah pusat tak lagi bisa mendapatkan bantuan sembako dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Kebijakan tersebut dilakukan guna menghindari masyarakat mendapatkan bantuan dua kali dari pemerintah.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan ada tiga jenis bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat. Diantaranya adalah bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST).

“Masyarakat yang sudah dapat bantuan tiga tersebut maka tidak bisa mendapatkan bantuan sembako dari Pemko Batam. Karena memang tidak diperbolehkan oleh ketentuan baik SKB Mensos dan Mendagri, Konsultasi Tim dengan BPKP RI, Surat Edaran KPK, maupun Instruksi Walikota Batam,” kata Amsakar, Senin (4/5).

Baca Juga :  Guru Madrasah Diminta Bantu Pemerintah Lawan Corona

Pemko Batam kata dia sudah melakukan pendataan mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan. Pendataan sendiri dilakukan dengan selektif agar semua masyarakat yang tidak mampu ataupun terdampak langsung Covid-19 bisa mendapatkan bantuan baik itu dari pemerintah pusat ataupun Pemko Batam.

Baca Juga :  Isdianto: Aktivitas Ekonomi Serta Aktivitas Lainnya Akan Kembali Kita Buka Dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

“Di lapangan saya yakin pasti ada pendapat yang berbeda terkait mereka yang dinilai layak dibantu menerima sembako dari Pemko tetapi belum mendapatkannya karena yang bersangkutan ternyata terdata sebagai salah satu dari tiga jenis penerima bantuan pusat. Tapi ini menjadi tugas kita bersama untuk meluruskan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Pemko Batam saat ini sudah menyiapkan sekitar 300 ribu paket sembako dengan nilai setiap paket sebesar Rp300 ribu. Rencananya akan dibagikan setiap bulan sampai enam bulan ke depan dan akan dimulai dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :  Kompak Dukung ASLI, 15 Paguyuban Minang Satukan Suara di Pilkada Batam 2024

“Pemko Batam dua bulan, Provinsi dua bulan, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dua bulan”. Namun jika ternyata pendemi ini dapat kita selesaikan lebih cepat tentu pendistribusian ini dapat kita pertimbangkan kembali,”pungkas Amsakar.

Berita Terkait

Jadwal Pasar Murah di Kota Batam Jelang Ramadhan dan IdulFitri 1446 H
Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Batam Tanam Pohon di Gardu Induk Tanjung Kasam
PLN Batam Sukses Kawal Keandalan Pasokan Listrik Selama Tahun Baru Imlek dan Isra’ Mi’raj
Amsakar Achmad dan Li Claudia Hadiri Pembukaan Bimtek Penyusunan Renstra Pemko Batam 2025
Berikan Pelayanan Terbaik, Que Club Billiard Gratiskan Bermain 1 Jam untuk Pengunjung
Kunjungi Imigrasi Belakangpadang, Kakanwil Ditjenim Kepri Berikan Penguatan Zona Integritas serta Tugas dan Fungsi Keimigrasian
DPRD Batam Umumkan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali KotaTerpilih, Usulkan Pemberhentian Kepemimpinan Lama
Wow! Que Club Billiard BBC Sagulung Beri Gratis Minuman & Makanan untuk Pengunjung

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:55 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kota Batam Jelang Ramadhan dan IdulFitri 1446 H

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:36 WIB

Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Batam Tanam Pohon di Gardu Induk Tanjung Kasam

Senin, 10 Februari 2025 - 17:39 WIB

PLN Batam Sukses Kawal Keandalan Pasokan Listrik Selama Tahun Baru Imlek dan Isra’ Mi’raj

Senin, 10 Februari 2025 - 11:18 WIB

Amsakar Achmad dan Li Claudia Hadiri Pembukaan Bimtek Penyusunan Renstra Pemko Batam 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:48 WIB

Berikan Pelayanan Terbaik, Que Club Billiard Gratiskan Bermain 1 Jam untuk Pengunjung

Berita Terbaru