Sesuai Ketentuan, Bantuan untuk Masyarakat Tak Bisa Ganda

- Publisher

Senin, 4 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Masyarakat penerima bantuan dari pemerintah pusat tak lagi bisa mendapatkan bantuan sembako dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Kebijakan tersebut dilakukan guna menghindari masyarakat mendapatkan bantuan dua kali dari pemerintah.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan ada tiga jenis bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat. Diantaranya adalah bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST).

“Masyarakat yang sudah dapat bantuan tiga tersebut maka tidak bisa mendapatkan bantuan sembako dari Pemko Batam. Karena memang tidak diperbolehkan oleh ketentuan baik SKB Mensos dan Mendagri, Konsultasi Tim dengan BPKP RI, Surat Edaran KPK, maupun Instruksi Walikota Batam,” kata Amsakar, Senin (4/5).

BACA JUGA:  Rudi Cuti, Wakil Kepala Ditunjuk sebagai Pelaksana Harian BP Batam

Pemko Batam kata dia sudah melakukan pendataan mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan. Pendataan sendiri dilakukan dengan selektif agar semua masyarakat yang tidak mampu ataupun terdampak langsung Covid-19 bisa mendapatkan bantuan baik itu dari pemerintah pusat ataupun Pemko Batam.

BACA JUGA:  Rudi Tangkal Isu Politisasi Covid-19

“Di lapangan saya yakin pasti ada pendapat yang berbeda terkait mereka yang dinilai layak dibantu menerima sembako dari Pemko tetapi belum mendapatkannya karena yang bersangkutan ternyata terdata sebagai salah satu dari tiga jenis penerima bantuan pusat. Tapi ini menjadi tugas kita bersama untuk meluruskan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Pemko Batam saat ini sudah menyiapkan sekitar 300 ribu paket sembako dengan nilai setiap paket sebesar Rp300 ribu. Rencananya akan dibagikan setiap bulan sampai enam bulan ke depan dan akan dimulai dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:  BKDI BP Batam Gelar Bazar di Selasar Bida Utama

“Pemko Batam dua bulan, Provinsi dua bulan, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dua bulan”. Namun jika ternyata pendemi ini dapat kita selesaikan lebih cepat tentu pendistribusian ini dapat kita pertimbangkan kembali,”pungkas Amsakar.

Berita Terkait

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani
Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan
Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam
BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026
BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap
Optimalisasi Pasokan Air Bagi Warga, Ini Langkah BP Batam
Soroti Banjir Batam, Tiga Siswi MAN IC Melaju ke Final Nasional Lomba APBN-APBD
DPD KNPI Kepri Bagikan 1.000 Masker di Batam, Desak Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Kabut Asap

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:55 WIB

BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:24 WIB

BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Optimalisasi Pasokan Air Bagi Warga, Ini Langkah BP Batam

Berita Terbaru