INIKEPRI.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat, pada 13 Februari 2023 lalu.
Akan tetapi, pada situs berbagi video YouTube, muncul unggahan berdurasi delapan menit yang menyatakan tanggal eksekusi mati Ferdy Sambo telah ditentukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA :
Hoaks Politik Berpotensi Capai 60 Persen di Pemilu Serentak 2024
Hoaks! Turki Diterjang Tsunami Usai Gempa
Berikut narasi dalam unggahan berikut:
“LANGSUNG DI UMUMKAN KAPOLRI LISTYO SIGIT || TANGGAL EKSEKUSI FERDY SAMBO TELAH DI TENTUKAN”

Namun, benarkah Kapolri Listyo Sigit telah mengumumkan tanggal eksekusi mati Ferdy Sambo?
PENJELASAN:
Hasil penelusuran, isi konten unggahan video berdurasi delapan menit itu tidak sesuai dengan judul yang disematkan.
Dalam video tersebut dijelaskan tata cara hukuman mati di Indonesia.
Gambar pada sampul unggahan video itu menampilkan Jenderal Listyo Sigit dan jajaran Polri melakukan konferensi pers.
Hasilnya gambar itu identik dengan konten pada laman Disway.id berjudul ‘Kapolri Bakal Rilis Irjen Teddy Minahasa Sore Ini Terkait Kasus Narkoba, Langsung Dicopot?’.
Foto itu merupakan momen ketika kapolri merilis kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, pada 14 Oktober 2022.
BACA JUGA :
Hoaks! Video Kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sementara, narasi yang dibacakan dalam unggahan video di YouTube itu berasal dari konten milik Ayobandung.com dengan judul, ‘Eksekusi Mati Ferdy Sambo, 1 Regu Penembak Siap Lenyapkan Hidupnya, Begini 28 Aturan ‘Main’ di Indonesia’ pada 16 Februari 2023 lalu.
Konten Ayobandung itu membahas upaya Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lain mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat.
Hanya saja, dalam video di YouTube itu, tidak dijelaskan atau disebutkan mengenai tanggal eksekusi mati Ferdy Sambo.
Dengan demikian, judul unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi video, atau merupakan unggahan yang menyesatkan.
KLAIM: Kapolri umumkan tanggal eksekusi mati Ferdy Sambo
RATING: Hoaks (RBP/ANTARA)

















