Aliansi Masyarakat Peduli Kepri Desak Polda Kepri Usut Tuntas Dugaan Fitnah Terhadap Wakabinda

- Publisher

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aliansi dan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kepri mendatangi Polda Kepri pada Senin (6/3/2023) pagi. Foto: INIKEPRI.COM

Sejumlah aliansi dan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kepri mendatangi Polda Kepri pada Senin (6/3/2023) pagi. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Sejumlah aliansi dan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kepri mendatangi Polda Kepri pada Senin (6/3/2023) pagi.

Aliansi yang menaungi 6 perkumpulan ini, diantaranya Gagak Hitam, Tajam, Jogoboyo, Jember Fresh Community (JFC), Persatuan Pemuda Indragiri Hilir (PPI) dan Perkumpulan putra putri Indragiri hilir (PPPIH) menuntut agar aparat kepolisian bisa bertindak tegas, dan segera memproses hukum terkait laporan dari Waka Binda Kepri kepada Polda Kepulauan Riau tentang dugaan melakukan penyebaran berita bohong dan fitnah yang dilakukan oleh Chrisanctus Paschalis Saturnus (CPS).

BACA JUGA :

Kuasa Hukum Wakabinda Kepri: Paschal Mangkir di Panggilan Pertama

BACA JUGA:  Ditpolairud Polda Kepri Ringkus Pengirim PMI Ilegal

Arba Udin atau yang akrab disapa Udin Pelor, Panglima Gagak Hitam saat ditemui awak media mengatakan, kehadiran di Mapolda Kepri guna memenuhi panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum terkait bergejolaknya situasi dan kondisi Kota Batam, khususnya Kepri, oleh adanya permasalahan pencemaran nama baik tersebut.

“Kita tidak mau ada mendiskreditkan atau mengkerdilkan sosok pejabat di Badan Intelijen di negara kita. Kalau memang salah silakan diproses, namun jika tidak jangan dibuat-buat. Dan terkesan mengarah pada suku, agama dan sara,” tegasnya.

BACA JUGA :

Kuasa Hukum Wakabinda Kepri: Paschal Jangan Baper, Sedikit-sedikit Kriminalisasi

Pihaknya pun meminta kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk segera memproses apa yang dilaksanakan secara mutlak untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di Kepri ini.

BACA JUGA:  Memperingati HUT RI ke-78, Zudy Fardy Gelar Turnamen Gaple Berhadiah 4 Motor

“Kalau memang terbukti silakan diproses. Namun jika tidak, jangan sampai menimbulkan kesan seakan-akan ada benar adanya. Itu yg kami tidak inginkan dan harapkan. Dan
Kita tidak mau ada lagi gejolak-gejolak dan tudingan yg pada akhirnya menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Kamali, Kordinator Lapangan Jogoboyo yang mengatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga selesai. Mengingat, dengan adanya isunya membuat kegaduhan dan keresahan.

“Terkesan ada semacam penggiringan opini ke arah negatif dan mengindikasikan konflik horizontal yang sangat berbahaya serta mengancam kekondusifan dari Batam, khususnya Provinsi Kepri,” tegasnya.

BACA JUGA:  Batam Jadi Contoh: DPRD Padang Lawas Apresiasi Kebijakan Pro Rakyat Amsakar–Li Claudia

Untuk itu, Aliansi Masyarakat Peduli Kepri menyuarakan pernyataan sikap. Pertama, Aliansi Masyarakat Peduli Kepri meminta agar ada pemberian proses hukum kepada CPS. Selanjutnya, hentikan upaya penggiringan isu mengarah SARA serta menuntut dihentikan semua kegiatan CPS yang berpotensi memicu konflik.

“Kami sangat mendukung upaya penegakan Hukum oleh Kepolisian yaitu Polda Kepulauan Riau terhda CPS. Dan Aliansi Masyarakat Peduli Kepri Siap Menjaga kondusifitas kota Batam dan Provinsi Kepri Pada Umumnya,” tegas Udin Pelor. (RP)

Berita Terkait

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42 WIB

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Berita Terbaru