BPOM Batam Perketat Pengawasan Peredaran Kosmetik Ilegal di Media Sosial

- Admin

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam memperketat pengawasan peredaran kosmetik secara daring di media sosial. Foto: ANTARA

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam memperketat pengawasan peredaran kosmetik secara daring di media sosial. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam memperketat pengawasan peredaran kosmetik secara daring di media sosial.

“BPOM Batam memperketat pengawasan secara daring di media sosial khususnya untuk kosmetik ilegal, apakah beredar ke wilayah Batam. Saat ini tim sedang melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal dan pangan,” ujar Kepala Balai POM Batam Lintang Purbajaya dilansir dari ANTARA, Sabtu 18 Maret 2023.

Baca Juga :  Begini Cara Kenali Bedanya Krim Racikan dengan Skincare Umum

BACA JUGA :

Wapres Minta Kemenkes dan BPOM Selektif beri Izin Edar Obat

Lanjut dia, untuk peredaran kosmetik ilegal dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, paling banyak ditemukan di Kota Batam dan Tanjungpinang.

Sedangkan untuk pemasaran kosmetik ilegal tersebut, dilakukan secara daring.

“Kita lacak peredarannya dan penjualannya, tetapi pola yang digunakan saat ini tidak hanya mengecek toko-toko yang menjual kosmetik, tapi juga melalui media sosial,” ujarnya.

Baca Juga :  Rokok Batangan Bakal Dilarang? Ini Penjelasan dari BPOM

Dia menjelaskan belum lama ini pihaknya juga sudah bertemu dengan Pemerintah Kota Batam melaksanakan Forum Grup Diskusi (FGD) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI, terkait dengan pengawasan peredaran kosmetik ilegal dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

BACA JUGA :

Rokok Batangan Bakal Dilarang? Ini Penjelasan dari BPOM

Baca Juga :  Andhi Kusuma: Dirgahayu KNPI ke-52, Saatnya Pemuda Bangkit dan Menyatukan Energi Bangsa

Dia menyebutkan untuk produksi kosmetik ilegal di Batam dan daerah lainnya yang ada di Kepri sampai saat ini belum ada temuan.

Namun dilihat dari data tahun 2022, untuk jumlah kosmetik ilegal yang sudah disita sebanyak 331 pieces dengan nilai Rp430 juta.

“Sebanyak itu di tahun lalu, tidak menutup kemungkinan akan bertambah di tahun 2023 ini,” kata dia. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru