Wapres Minta Kemenkes dan BPOM Selektif beri Izin Edar Obat

- Publisher

Minggu, 23 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin. Foto: Istimewa

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta dua instansi pemerintah yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih selektif dalam memberikan izin edar obat-obatan kepada masyarakat.

Tujuannya, dapat menjamin keamanan dari setiap produk obat yang beredar di tanah air.

“Kemenkes dan BPOM supaya juga selektif betul dalam memberikan izin edar obat-obatan bagi masyarakat,” kata Wapres melalui siaran pers pada Sabtu (22/10/2022).

BACA JUGA :

Gagal Ginjal Akut pada Anak, IDAI Sarankan Hindari Sirup Parasetamol Sementara Waktu

BACA JUGA:  Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kemudian, terkait langkah Kemenkes dan BPOM yang telah melarang untuk sementara waktu penggunaan obat-obatan sirup dan juga menarik peredaran beberapa obat yang disinyalir mengandung zat-zat berbahaya penyebab gagal ginjal akut, Wapres menginstruksikan agar hal ini ditindaklanjuti dengan penelitian secara mendalam dan menyeluruh termasuk pada obat-obatan yang beredar di luar apotek.

“Saya tekankan lagi langkah penarikan obat yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal itu supaya betul-betul diteliti. Di pasar jangan sampai ada obat-obat (berbahaya) yang beredar,” tegas Wapres.

BACA JUGA:  Kepri Halal Fair 2024 Akan Dibuka Langsung Wapres RI Ma'ruf Amin

“Bahkan juga kalau perlu, bukan hanya yang di apotek-apotek, mungkin penyebab lain, obat-obat misalnya di luar apotek juga harus dilakukan (penarikan),” imbuhnya.

Terakhir, mengenai ada tidaknya unsur pidana terhadap peredaran obat-obatan yang mengandung zat-zat berbahaya yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut, Wapres menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pihak kepolisian.

“Masalah apakah kemungkinan ada tindak pidana, itu saya kira pihak kepolisian yang (dapat) melihat apakah ada atau tidak. Jadi itu apakah ada kesengajaan atau ada unsur lain, tetapi yang penting masalah-masalah yang menyangkut masalah soal pidana itu (ranah) kepolisian,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ma'ruf Amin Lakukan Groundbreaking Istana Wakil Presiden di IKN

Diketahui, publik tengah digemparkan dengan merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak di tanah air. Berdasarkan hasil penyelidikan, Kementerian Kesehatan menduga bahwa penyakit mematikan tersebut disebabkan oleh zat berbahaya seperti etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil eter (EGBE) yang terkandung dalam obat-obatan sirup. (RP)

Berita Terkait

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru