Begini Cara Kenali Bedanya Krim Racikan dengan Skincare Umum

- Admin

Minggu, 22 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: SHUTTERSTOCK

Ilustrasi. Foto: SHUTTERSTOCK

INIKEPRI.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui akun Instagramnya membagikan tips mengenali perbedaan krim racikan dokter dengan skincare pada umumnya, agar terhindar dari pembelian krim racikan abal-abal.

Dalam unggahannya tersebut, BPOM menuliskan ciri krim racikan dokter adalah diperoleh dengan resep, beretiket biru sarana pelayanan kefarmasian dengan informasi dan petunjuk penggunaan, dan memiliki batas waktu penggunaan 35 hari setelah diracik di bawah pengawasan dokter.

Baca Juga :  Hari Tanpa Bra! No Bra Day Puncaki Trending Twitter

Selain itu, obat racikan dokter juga merupakan obat keras dan mengandung bahan obat seperti hidrokinon, Tretinoin dan steroid serta bahan lainnya. Meskipun termasuk obat keras, krim racikan dokter ini tidak memerlukan izin edar BPOM.

Baca Juga :  Kata Ustazah: Saat Berhubungan, Suami Istri Jangan Sampai Tanpa Busana

Sementara untuk krim perawatan muka pada umumnya, termasuk dalam jenis kosmetika yang diproduksi di industri kosmetik dan dijual bebas sesuai ketentuan. Lebel dalam kemasan berisi informasi produk termasuk tanggal produksi, tanggal kedaluwarsa, dan perusahaan produsen maupun importir.

Krim skincare pada umumnya pun kebanyakan tidak mengandung obat dan memiliki izin edar BPOM seperti NA, NB, NC, ND, NE ditambah 11 digit angka nomor izin edar.

Baca Juga :  Rokok Batangan Bakal Dilarang? Ini Penjelasan dari BPOM

BPOM juga memastikan konsumen memakai produk yang telah terdaftar resmi dan tidak terobsesi dengan kulit putih yang cepat namun yang terpenting kulit yang sehat. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Ini Arti Logo Peringatan Hari Ibu 2024
1 Desember, Ditjen Imigrasi Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen
Judi Online Menambah Kemiskinan Baru, Literasi Digital Jadi Kunci Pemberantasannya
Pendaftaran Seleksi PPIH 2025 Dibuka: Inilah Cara Daftar dan Persyaratannya
Setyo Budiyanto Ketua KPK yang Baru
Gerakan Perempuan Berkarya Tingkatkan Peluang Usaha dan Lapangan Kerja
Tips dr Boyke Agar Dapat Anak Perempuan
Ladies Wajib Tahu! Ini Loh Ciri Organ Vital yang Sehat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 10:23 WIB

Ini Arti Logo Peringatan Hari Ibu 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 08:07 WIB

1 Desember, Ditjen Imigrasi Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen

Jumat, 29 November 2024 - 10:02 WIB

Judi Online Menambah Kemiskinan Baru, Literasi Digital Jadi Kunci Pemberantasannya

Kamis, 28 November 2024 - 09:42 WIB

Pendaftaran Seleksi PPIH 2025 Dibuka: Inilah Cara Daftar dan Persyaratannya

Minggu, 24 November 2024 - 08:46 WIB

Setyo Budiyanto Ketua KPK yang Baru

Berita Terbaru

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Foto: Istimewa

Batam

Pelantikan Amsakar-Li Claudia Molor, Ini Sebabnya

Senin, 20 Jan 2025 - 19:35 WIB