Top! KKP Tangkap Enam Kapal Maling Ikan di Laut Natuna dan Sulawesi

- Publisher

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menjaring enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal, di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Foto: Istimewa

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menjaring enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal, di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menjaring enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal, di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Keenam kapal ikan ilegal tersebut terdiri dari lima kapal ikan berbendera Filipina, dan satu kapal ikan berbendera Vietnam.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan keberhasilan beruntun dari operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Orca 01 di Laut Sulawesi dan KP. Orca 03 di Laut Natuna Utara.

BACA JUGA :

Usulan Gubernur Disetujui Menteri KKP Terkait Pernerbitan KKPRL Rumah Nelayan Diatas Laut

“Operasi pengawasan siskamling laut sebagai bagian dari sistem pengawasan terintegrasi yang didukung teknologi pemantauan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) terbukti berhasil. Komitmen kami pengawasan di laut tidak akan pernah kosong,” ungkap Adin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/4/2023).

Adin menjelaskan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh KP. Orca 01 dengan Nakhoda Kapten Priyo Kurniawan, berhasil melumpuhkan lima kapal ikan berbendera Filipina yang terdiri dari FB. LB LIAM GIL-2, FV. REAN-02, FB. ZIAN 01, FB. LB NOVIRO 08 dan FB. MISHRAY. Kelima kapal ditangkap di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi dengan titik koordinat yang berbeda-beda.

BACA JUGA:  Dorong Promosi Internasional Geopark Natuna, Bupati Cen Sui Lan Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif

BACA JUGA :

23 Orang Terpidana ‘Ilegal Fishing’ Asal Vietnam Dieksekusi Kejari Natuna

Sedangkan operasi KP. Orca 03 dengan Nakhoda Kapten Mohammad Ma’ruf, berhasil mengamankan satu kapal ikan berbendera Vietnam bernama TG 9817 TS di WPP 711 Laut Natuna Utara pada titik koordinat 02°53.132′ LU – 104° 52.883′ BT.

“Untuk kapal berbendera Vietnam, barang bukti berupa kapal, alat tangkap pair trawl, dan sejumlah ikan telah diamankan di Satuan Pengawasan SDKP Anambas,” kata Adin.

Kapal Jenis Pump Boat Digunakan sebagai Kapal Lampu

Pada kasus penangkapan lima kapal ikan berbendera Filipina, Adin mengaku bahwa modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku masih tergolong baru. Dua kapal bernama FV. REAN-02 (15 GT) dan FB. ZIAN 01 (20 GT) diduga merupakan kapal dengan jenis “pump boat” yang dialih fungsikan sebagai kapal lampu (light boat). Kedua kapal diduga merupakan kapal dari satu pemilik yang sama.

BACA JUGA:  KKP Selamatkan Rp3,1 Triliun dari Aktivitas Illegal Fishing Semester I 2024

BACA JUGA :

KKP Berhasil Tingkatkan Omzet UMKM Olahan Ikan hingga 15,83 Persen

“Modus operandi yang dilakukan masih tergolong baru. Jadi mereka merubah kapal pump boat yang seharusnya adalah kapal penangkap ikan menjadi kapal lampu, yang merupakan kapal bantu,” terang Adin.

Adin melanjutkan bahwa total terdapat 13 awak kapal berkebangsaan Filipina yang diamankan aparat bersama sejumlah barang bukti, termasuk ikan hasil tangkapan sebanyak kurang lebih 500 kg yang terdiri dari tongkol, cakalang hingga cumi. Selanjutnya, kelima kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Terkait barang bukti kapal yang saat ini masih dalam proses penyidikan, Adin menyampaikan bahwa sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, penegakan hukum terhadap para pelaku illegal fishing diupayakan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan. Salah satunya dengan pemanfaatan kapal yang dirampas negara untuk dapat dihibahkan kepada kelompok nelayan.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan: Hari Jadi ke-26 Momentum Kebangkitan Natuna Menuju Kemandirian

“KKP akan mendorong supaya kapal-kapal yang ditangkap itu dapat dimanfaatkan untuk nelayan,” terang Adin.

Dengan ditangkapnya enam kapal tersebut, KKP hingga kini telah menangkap sebanyak 33 kapal ikan ilegal di 2023. Kapal yang ditangkap tersebut terdiri dari 25 kapal ikan Indonesia yang tidak taat aturan dan 8 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia (2 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Vietnam, dan 5 kapal berbendera Filipina).

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono telah meminta kepada jajaran Direktorat Jenderal PSDKP untuk mengerahkan kapal pengawas kelautan dan perikanan supaya dapat present at the sea melalui operasi siskamling laut. Selain itu, pada Rapat Kerja Teknis Sumber Daya Kelautan dan Perikanan 2023, pihaknya juga mengumumkan bahwa KKP ke depan akan memperkuat armada Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan dengan persenjataan baru yang lebih mumpuni sebagai strategi pemberantasan illegal fishing. (RBP)

Berita Terkait

Nelayan Diusir Kapal Trawl Asing, Cen Sui Lan Minta Pangkoarmada RI dan KKP Perkuat Pengamanan Perairan Natuna Utara
Iduladha 1447 H di Natuna Kian Semarak, Raja Mustakim lewat KPDN Sponsori Pawai Obor dan Takbir
KPDN Salurkan Dua Ekor Sapi di Iduladha 1447 H, Warga Pengadah: “Sudah Beberapa Tahun Tak Dapat Daging Kurban”
Natuna Dilanda Tekanan Fiskal, Begini Strategi Cen Sui Lan Menghadapinya
Natuna Dorong Penggunaan Tas Belanja Ramah Lingkungan di Tengah Kenaikan Harga Plastik
Kejari Natuna Kawal Eksekusi 15 Tahanan ke Batam-Tanjungpinang, Tempuh Jalur Laut 30 Jam
Natuna Resmi Kantongi IPSKA dari Kemendag, Cen Sui Lan Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
KKP Setujui 9 Kampung Nelayan Merah Putih di Natuna, Cen Sui Lan: Dongkrak Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:02 WIB

Nelayan Diusir Kapal Trawl Asing, Cen Sui Lan Minta Pangkoarmada RI dan KKP Perkuat Pengamanan Perairan Natuna Utara

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:10 WIB

Iduladha 1447 H di Natuna Kian Semarak, Raja Mustakim lewat KPDN Sponsori Pawai Obor dan Takbir

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:21 WIB

KPDN Salurkan Dua Ekor Sapi di Iduladha 1447 H, Warga Pengadah: “Sudah Beberapa Tahun Tak Dapat Daging Kurban”

Senin, 25 Mei 2026 - 14:06 WIB

Natuna Dilanda Tekanan Fiskal, Begini Strategi Cen Sui Lan Menghadapinya

Senin, 25 Mei 2026 - 05:50 WIB

Natuna Dorong Penggunaan Tas Belanja Ramah Lingkungan di Tengah Kenaikan Harga Plastik

Berita Terbaru