23 Orang Terpidana ‘Ilegal Fishing’ Asal Vietnam Dieksekusi Kejari Natuna

- Publisher

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO)

(ANTARA FOTO)

INIKEPRI.COM – 23 orang terpidana penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) yang berasal dari kapal ikan asing (KIA) Vietnam, dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

“Terhadap terpidana nahkoda KIA perkara tindak pidana perikanan illegal fishing, kami telah mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp1,2 miliar,” kata Kajari Natuna Imam MS Sidabutar, dilansir dari ANTARA, Selasa (15/6/2021).

BACA JUGA:  Tak Terbendung, 4 Tokoh Politik Senior Natuna Kampanyekan Cermin di Batubi

Dari 23 terpidana itu, Imam MS Sidabutar menyebut, 22 orang di antaranya dieksekusi ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, dan satu orang lainnya dieksekusi Ke Lembaga Permasyarakatan Umum kelas (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang.

Selain itu, pihaknya juga mengeksekusi tujuh orang terpidana tindak pidana umum biasa yang telah berkekuatan hukum tetap Ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Dirpolair Gagalkan Pencurian Ikan oleh Kapal Asing di Perairan Natuna

Dia menjelaskan eksekusi puluhan terpidana tersebut menggunakan tranportasi laut KM Bukit Raya yang menempuh perjalanan selama dua hari.

Mereka sudah diberangkatkan Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dari Pelabuhan Selat Lampa Natuna dan diperkirakan sampai di Pelabuhan Batam Center Rabu 16 Juni 2021 sekitar pukul 07.00 WIB, kemudian melanjutkan perjalanan Ke Tanjungpinang menggunakan kapal penyeberangan feri.

BACA JUGA:  KKP Amankan Tiga Kapal Pencuri Ikan di Selat Malaka, Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

Pihak Polres Natuna membantu mengawal pelaksanaan eksekusi itu dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Sebelum melaksanakan eksekusi, semua personel yang diberangkatkan telah dilaksanakan pemeriksaan tes usap antigen dibantu pihak RSUD Natuna. Ini sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19,” tutup Kajari. (ET)

Berita Terkait

Bupati Cen Sui Lan Lantik Delapan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Natuna
Tinjau Revitalisasi SDN 001 Sedanau, Bupati Cen Sui Lan Dorong Dukungan Anggaran Pendidikan untuk Natuna
Kunjungi Bunguran Barat, Bupati Cen Sui Lan Gelar Pasar Murah dan Tinjau Sejumlah Proyek Strategis
Bupati Cen Sui Lan Salurkan Beras Cadangan Pemerintah untuk Warga Bunguran Barat
KPDN Perkuat Pembinaan Domino di Natuna, Hadiah Turnamen HUT Batu Hitam Naik Jadi Rp10 Juta
Audiensi dengan Imigrasi Kepri, Bupati Natuna Bahas Kuota Kedinasan hingga Pos Imigrasi Pulau Laut
Distribusi BBM Jadi Sorotan, Bupati Natuna Bahas Kuota hingga Kendala Pulau Terluar Bersama BPH Migas
Bupati Cen Sui Lan Sambut Kunjungan Tim Geostrategi Dewan Pertahanan Nasional di Natuna

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:49 WIB

Bupati Cen Sui Lan Lantik Delapan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Natuna

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

Tinjau Revitalisasi SDN 001 Sedanau, Bupati Cen Sui Lan Dorong Dukungan Anggaran Pendidikan untuk Natuna

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:04 WIB

Kunjungi Bunguran Barat, Bupati Cen Sui Lan Gelar Pasar Murah dan Tinjau Sejumlah Proyek Strategis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:01 WIB

Bupati Cen Sui Lan Salurkan Beras Cadangan Pemerintah untuk Warga Bunguran Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:32 WIB

KPDN Perkuat Pembinaan Domino di Natuna, Hadiah Turnamen HUT Batu Hitam Naik Jadi Rp10 Juta

Berita Terbaru