23 Orang Terpidana ‘Ilegal Fishing’ Asal Vietnam Dieksekusi Kejari Natuna

- Publisher

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO)

(ANTARA FOTO)

INIKEPRI.COM – 23 orang terpidana penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) yang berasal dari kapal ikan asing (KIA) Vietnam, dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

“Terhadap terpidana nahkoda KIA perkara tindak pidana perikanan illegal fishing, kami telah mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp1,2 miliar,” kata Kajari Natuna Imam MS Sidabutar, dilansir dari ANTARA, Selasa (15/6/2021).

BACA JUGA:  Dirpolair Gagalkan Pencurian Ikan oleh Kapal Asing di Perairan Natuna

Dari 23 terpidana itu, Imam MS Sidabutar menyebut, 22 orang di antaranya dieksekusi ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, dan satu orang lainnya dieksekusi Ke Lembaga Permasyarakatan Umum kelas (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang.

Selain itu, pihaknya juga mengeksekusi tujuh orang terpidana tindak pidana umum biasa yang telah berkekuatan hukum tetap Ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Bakamla RI Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna

Dia menjelaskan eksekusi puluhan terpidana tersebut menggunakan tranportasi laut KM Bukit Raya yang menempuh perjalanan selama dua hari.

Mereka sudah diberangkatkan Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dari Pelabuhan Selat Lampa Natuna dan diperkirakan sampai di Pelabuhan Batam Center Rabu 16 Juni 2021 sekitar pukul 07.00 WIB, kemudian melanjutkan perjalanan Ke Tanjungpinang menggunakan kapal penyeberangan feri.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Realisasikan Rumah Layak Huni untuk 57 KK di Batu Kapal

Pihak Polres Natuna membantu mengawal pelaksanaan eksekusi itu dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Sebelum melaksanakan eksekusi, semua personel yang diberangkatkan telah dilaksanakan pemeriksaan tes usap antigen dibantu pihak RSUD Natuna. Ini sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19,” tutup Kajari. (ET)

Berita Terkait

KPDN dan Raja Mustakim Hadir untuk Sintia Bella, Bantuan Capai Rp10 Juta
Bupati Cen Sui Lan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah, Perkuat Sinergi dengan BPN
Bupati Natuna Ajak Lansia Terapkan Pola Makan Sehat, Soroti Bahaya Gula Berlebih
Cen Sui Lan Luncurkan Bantuan Pangan Tahap II di Natuna, Distribusi Dipastikan Tepat Sasaran
Cen Sui Lan Pimpin Evaluasi Siaga Darurat Bencana, Tekankan Pencegahan Karhutla dan Transparansi Bantuan
Cen Sui Lan Bangga Atlet Karate Natuna Raih Emas di Kejurnas, Siapkan Akses ke Sekolah Kedinasan
Harga Pangan di Natuna Masih Bergantung Kapal Logistik, Pemkab Bahas Strategi Kendalikan Inflasi
Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Natuna Catat Progres Tertinggi Secara Nasional

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:04 WIB

KPDN dan Raja Mustakim Hadir untuk Sintia Bella, Bantuan Capai Rp10 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 11:59 WIB

Bupati Cen Sui Lan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah, Perkuat Sinergi dengan BPN

Kamis, 16 April 2026 - 07:00 WIB

Bupati Natuna Ajak Lansia Terapkan Pola Makan Sehat, Soroti Bahaya Gula Berlebih

Rabu, 15 April 2026 - 14:00 WIB

Cen Sui Lan Luncurkan Bantuan Pangan Tahap II di Natuna, Distribusi Dipastikan Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 12:32 WIB

Cen Sui Lan Pimpin Evaluasi Siaga Darurat Bencana, Tekankan Pencegahan Karhutla dan Transparansi Bantuan

Berita Terbaru