KPK Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi di Kepulauan Meranti dengan Tersangka MA

- Publisher

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK. Foto: Dok. KPK

KPK. Foto: Dok. KPK

INIKEPRI.COM – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengutarakan tim penyidik melakukan pemeriksaan 12 saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, untuk tersangka Muhammad Adil (MA).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” terang Ali, dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).

BACA JUGA:  Dorong Usaha Mikro, Amsakar Usulkan Pembiayaan Tanpa Bunga di RUPS BRK Syariah

BACA JUGA :

Demi Raih Status WTP, Bupati Meranti Diduga Suap Auditor BPK Riau

Lanjut Ali, 12 saksi yang diperikas atas nama Bambang Suprianto (Sekda Pemkab Kepulauan Meranti), Syafrizal (Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti), Mardiansyah (PNS), Suardi (Kadis Dikbud Pemkab Kepulauan Meranti), Eko Setiawan, (Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti).

BACA JUGA:  KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan

Kemudian Piskot Ginting (Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kepulauan Meranti), Marwan (Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti), Tengku Arifin (Kadis Koperasi Pemkab Kepulauan Meranti), Sukri (Plt Kadissos Pemkab Kepulauan Meranti), Muhlisin (Plt Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sdm Pemkab Kepulauan Meranti), Fajar Triasmoko (Kadis Pupr Pemkab Kepulauan Meranti), dan Amat Safii (Plt Kadis Kominfo Pemkab Kepulauan Meranti).

BACA JUGA:  Pemkab Bintan Tak Berikan Bantuan Hukum ke Apri Sujadi

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

“Empat Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Bupati, Kantor Sekda, Rumah Dinas Jabatan Bupati dan Rumah Dinas Kepala BPKAD,” ujar Ali.

Lanjut Ali, dalam penggeledahaan diperoleh bukti dokumen, surat dan bukti elektronik. Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti. (DI)

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Ikuti Arahan Pusat, Natuna Kaji Penerapan WFH untuk ASN, Cen Sui Lan: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu
Prakiraan Cuaca Kepri 18 April: Hujan Ringan Masih Mengintai
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
KPDN dan Raja Mustakim Hadir untuk Sintia Bella, Bantuan Capai Rp10 Juta
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Bupati Cen Sui Lan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah, Perkuat Sinergi dengan BPN

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:40 WIB

Ikuti Arahan Pusat, Natuna Kaji Penerapan WFH untuk ASN, Cen Sui Lan: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Sabtu, 18 April 2026 - 07:23 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 18 April: Hujan Ringan Masih Mengintai

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 18:04 WIB

KPDN dan Raja Mustakim Hadir untuk Sintia Bella, Bantuan Capai Rp10 Juta

Berita Terbaru