KPK Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi di Kepulauan Meranti dengan Tersangka MA

- Admin

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK. Foto: Dok. KPK

KPK. Foto: Dok. KPK

INIKEPRI.COM – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengutarakan tim penyidik melakukan pemeriksaan 12 saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, untuk tersangka Muhammad Adil (MA).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” terang Ali, dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga :  Hercules Penuhi Panggilan dari KPK

BACA JUGA :

Demi Raih Status WTP, Bupati Meranti Diduga Suap Auditor BPK Riau

Lanjut Ali, 12 saksi yang diperikas atas nama Bambang Suprianto (Sekda Pemkab Kepulauan Meranti), Syafrizal (Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti), Mardiansyah (PNS), Suardi (Kadis Dikbud Pemkab Kepulauan Meranti), Eko Setiawan, (Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti).

Baca Juga :  Kasus Cukai di Bintan, KPK Dalami Pengurusan Jatah Kuota Rokok

Kemudian Piskot Ginting (Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kepulauan Meranti), Marwan (Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti), Tengku Arifin (Kadis Koperasi Pemkab Kepulauan Meranti), Sukri (Plt Kadissos Pemkab Kepulauan Meranti), Muhlisin (Plt Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sdm Pemkab Kepulauan Meranti), Fajar Triasmoko (Kadis Pupr Pemkab Kepulauan Meranti), dan Amat Safii (Plt Kadis Kominfo Pemkab Kepulauan Meranti).

Baca Juga :  Hindari Politisasi, KPK Pertimbangkan Tunda Proses Hukum CAKADA

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

“Empat Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Bupati, Kantor Sekda, Rumah Dinas Jabatan Bupati dan Rumah Dinas Kepala BPKAD,” ujar Ali.

Lanjut Ali, dalam penggeledahaan diperoleh bukti dokumen, surat dan bukti elektronik. Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti. (DI)

Berita Terkait

Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick
Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terbaru