Seorang Calon Haji Asal Batam Wafat di Mekkah

- Publisher

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jamaah haji. Foto: Istimewa

Ilustrasi jamaah haji. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Seorang calon haji asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, atas nama Nurdin Shalahuddin Bin Selamat (70) meninggal dunia pada Selasa, pukul 07.30 waktu Arab Saudi (WAS), di Rumah Sakit Annoor Mekkah, Arab Saudi.

Sekretaris PPIH Embarkasi Hang Nadim Batam Muhammad Syafii dilansir dari ANTARA mengatakan, Nurdin tergabung dalam kloter tiga yang diberangkatkan ke Madinah pada 25 Mei 2023.

“Innalillahi wainnailahi rojiun telah berpulang ke Rahmatullah jamaah kloter BTH-03 dari Kota Batam atas nama Nurdin Shalahuddin Bin Selamat di Rumah Sakit Annoor Mekkah pukul 07.30 WAS,” katanya.

BACA JUGA:  Dari Seibeduk untuk Batam, Amsakar Selaraskan Aspirasi Masyarakat dan Kebijakan Pembangunan

Nurdin meninggal dunia, kata dia, dikarenakan mengidap sakit Hemiparesis. Dalam keberangkatan haji, Nurdin didampingi oleh sang istri.

“Jenazah tadi langsung dimakamkan di pemakaman Sharae,” kata Muhammad Syafii.

Koordinator Media Center Haji (MCH) Embarkasi Hang Nadim Batam Syahbudi mengatakan adapun asuransi diberikan sejak jamaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

BACA JUGA:  373 Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Batam Bertolak ke Madinah, 1 Tunda Karena Sakit

“Jika setelah masuk asrama wafat, jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita,” katanya.

Ia menjelaskan ada juga ekstra cover. Jamaah calhaj yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Hal ini bagian dari upaya pelindungan JCH.

Adapun ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan JCH, di antara jamaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih, jamaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih.

BACA JUGA:  Perdana Dibuka, Rumah Amsakar Mendengar Dipenuhi Masyarakat Batam

Kemudian jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih.

“Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah. Asuransi mengcover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji,” tutup Syahbudi. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam
Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College
Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang
Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM
PLN Batam Ingatkan Risiko Fatal Listrik Ilegal, dari Korsleting hingga Korban Jiwa
Amsakar Ajukan Ranperda Persampahan, Targetkan Sampah Jadi Sumber Ekonomi
Kolam Sukajadi Fatmawati Jadi Arena Seleksi POPDA, Akuatik Batam Bidik Medali

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:04 WIB

Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 17:51 WIB

Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College

Kamis, 30 April 2026 - 16:43 WIB

Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang

Kamis, 30 April 2026 - 09:17 WIB

Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM

Berita Terbaru