Seorang Calon Haji Asal Batam Wafat di Mekkah

- Publisher

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jamaah haji. Foto: Istimewa

Ilustrasi jamaah haji. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Seorang calon haji asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, atas nama Nurdin Shalahuddin Bin Selamat (70) meninggal dunia pada Selasa, pukul 07.30 waktu Arab Saudi (WAS), di Rumah Sakit Annoor Mekkah, Arab Saudi.

Sekretaris PPIH Embarkasi Hang Nadim Batam Muhammad Syafii dilansir dari ANTARA mengatakan, Nurdin tergabung dalam kloter tiga yang diberangkatkan ke Madinah pada 25 Mei 2023.

“Innalillahi wainnailahi rojiun telah berpulang ke Rahmatullah jamaah kloter BTH-03 dari Kota Batam atas nama Nurdin Shalahuddin Bin Selamat di Rumah Sakit Annoor Mekkah pukul 07.30 WAS,” katanya.

BACA JUGA:  Jelang Hari Bhayangkara, Polresta Barelang dan Polsek Serentak Pasang Umbul-Umbul

Nurdin meninggal dunia, kata dia, dikarenakan mengidap sakit Hemiparesis. Dalam keberangkatan haji, Nurdin didampingi oleh sang istri.

“Jenazah tadi langsung dimakamkan di pemakaman Sharae,” kata Muhammad Syafii.

Koordinator Media Center Haji (MCH) Embarkasi Hang Nadim Batam Syahbudi mengatakan adapun asuransi diberikan sejak jamaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

BACA JUGA:  PCR Butuh Waktu, Kepri Lacak Positif COVID-19 Gunakan Rapid Antigen

“Jika setelah masuk asrama wafat, jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita,” katanya.

Ia menjelaskan ada juga ekstra cover. Jamaah calhaj yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Hal ini bagian dari upaya pelindungan JCH.

Adapun ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan JCH, di antara jamaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih, jamaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih.

BACA JUGA:  Duh! Ketua Panwascam Batamkota Dikeroyok OTK Saat Peresmian Posko SInegeri-Luar Biasa

Kemudian jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih.

“Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah. Asuransi mengcover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji,” tutup Syahbudi. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap
Amsakar Hadiri HUT RI ke-81 di Bulang, Lomba Sampan hingga Ketinting Semarakkan Pulau Buluh
Amsakar Dorong Mahasiswa Baru UIB Kenali Potensi Diri dan Siap Hadapi Perubahan Zaman
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas
BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut
Foto Amsakar Bersama Yuwanky Beredar, Pemko Batam Tegaskan Konteksnya Kerja Sama Pasar Induk Jodoh
Pemko Batam Gandeng 15 Perusahaan, Bidik 20 Persen Tenaga Kerja dari Putra-Putri Tempatan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Amsakar Dorong Mahasiswa Baru UIB Kenali Potensi Diri dan Siap Hadapi Perubahan Zaman

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:58 WIB

BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:23 WIB

BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut

Berita Terbaru