Mirip Aldi Taher, Tujuh Bacaleg di Batam Terdaftar di Dua Parpol

- Publisher

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tujuh orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Kota Batam, diketahui terdaftar di dua partai politik (parpol) pada Pemilu 2024.

Hal itu ditemukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Kami menemukan tujuh bakal caleg ganda,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batam William Seipattiratu, dilansir dari ANTARA, Rabu 21 Juni 2023.

Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023, kata William, mengatur bakal calon tidak boleh dicalonkan lebih dari satu partai politik.

BACA JUGA:  Pilkada Serentak 2024, KPU Sosialisasikan Pendaftaran Jalur Perseorangan

Dan sebagaimana diatur pasal 45 PKPU Nomor 10 tahun 2023, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap kegandaan pencalonan, guna memastikan tidak terdapat kondisi bakal calon yang dicalonkan lebih dari satu lembaga perwakilan, daerah pemilihan dan atau partai politik peserta pemilu.

“Maka untuk bakal caleg yang terdaftar di lebih dari satu partai, statusnya belum memenuhi syarat,” kata William.

Berdasarkan pengamatannya, di antara tujuh bakal caleg yang terdaftar ganda, ada yang dicalonkan dua partai berbeda untuk tingkat DPRD yang sama, dan ada juga yang diusung untuk masing-masing DPRD Kota Batam dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Meski Positif Corona, Gubernur Kepri Dalam Keadaan Sehat. Tagar 217 : Mohon Doakan Pak Gub

KPU menunggu masing-masing bakal caleg memutuskan untuk memilih akan maju dari partai politik yang mana.

“Solusinya, nanti pada saat tahapan perbaikan yang dimulai tanggal 25 Juni. Yang bersangkutan menentukan, memilih di mana,” kata dia.

KPU Batam, kata dia, tidak menyurati masing-masing bakal calon atau pun partai politik terkait pencalonan ganda.

Semua hasil verifikasi, termasuk pencalonan ganda, bisa terlihat di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

BACA JUGA:  KPU Tegaskan tak Ada Niat Memanipulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu

“Akan terbaca di sana, statusnya apa. Akan jelas di situ, kembali ke caleg dan mekanisme di masing-masing parpol. Kami tidak memiliki kapasitas memanggil,” kata dia.

Kasus Bacaleg yang terdaftar di dua parpol ini mengingatkan dengan sosok artis fenomenal Aldi Taher.

Artis Aldi Taher sempat menjadi sorotan setelah dicalonkan sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari dua partai yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Bulan Bintang (PBB). (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Amsakar Tantang 1.600 Mahasiswa Baru UIS Batam: Jangan Jadi Penonton di Tengah Perubahan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Hang Nadim, Lima Penerbangan Batam-Jakarta Dibatalkan
Belakang Padang Bershalawat Jilid 2, Amsakar Ajak Warga Meneladani Akhlak Rasulullah
Kepala BP Batam Kunjungi Warga Sei Lekop, Tambahkan Armada Tangki dan Penguatan Jaringan Dikebut hingga Akhir 2026
Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata
Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo
Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 06:53 WIB

Amsakar Tantang 1.600 Mahasiswa Baru UIS Batam: Jangan Jadi Penonton di Tengah Perubahan

Minggu, 6 September 2026 - 09:08 WIB

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Hang Nadim, Lima Penerbangan Batam-Jakarta Dibatalkan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIB

Kepala BP Batam Kunjungi Warga Sei Lekop, Tambahkan Armada Tangki dan Penguatan Jaringan Dikebut hingga Akhir 2026

Jumat, 4 September 2026 - 09:34 WIB

Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata

Jumat, 4 September 2026 - 08:38 WIB

Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo

Berita Terbaru