Tujuh Saksi Diperiksa KPK dalam TPK di Kepulauan Meranti

- Publisher

Sabtu, 8 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan tujuh saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023. Saksi ini juga terkait penerimaan fee jasa travel umroh dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan 2022 dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau dengan tersangka M. Adil (MA)

“Tujuh saksi yang diperiksa atas nama Ayu Diah Ramadani (Pemeriksa BPK), Dian Anugrah (Pemeriksa BPK), Mardiansyah (Kadis PUPR Kab. Meranti Periode November 2021 sampai Oktober 2022), Hambali (Mantan Sekretaris DPRD Kab. Meranti), Cung San (General Manager MP Club Pekanbaru), Zul Khairudin (Sopir Bupati M Adil) dan Sandy (Sopir Bupati M Adil),” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (7/7/2023). Lanjut Ali, pemeriksaan ketujuh saksi tersebut dilakukan di BPKP Perwakilan Riau.

BACA JUGA:  Hanya Dalam 10 Hari, 3 Kader PDIP Ditangkap KPK

Ali juga menerangkan, saksi atas nama Ayu Diah Ramadani (Pemeriksa BPK) didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah fasilitas selama proses audit di Pemkab Kepuluan Meranti.

BACA JUGA:  KPK Ajak Masyarakat Ikuti Lelang Barang Gratifikasi

Sementara Dian Anugrah (Pemeriksa BPK), didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengurangan dan manipulasi hasil temuan audit atas perintah Tersangka FH.

“Sedangkan lima saksi lainnya didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran dan penyerahan uang pada tersangka MA,” terangnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, KPK melakukan pencegahan terhadap 10 orang di kasus suap Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil (MA). Delapan orang di antaranya merupakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

“Dengan diperlukannya keterangan berbagai pihak sebagai saksi untuk menguatkan pembuktian unsur-unsur pasal dugaan suap yang diterima Tersangka MA maka KPK mengajukan cegah untuk tetap berada diwilayah Indonesia terhadap sepuluh orang, dimana delapan orang diantaranya pegawai BPK Perwakilan Riau dan dua pihak swasta,” terang Ali.

BACA JUGA:  KPK Identifikasi Tiga Area Rentan Korupsi di Perguruan Tinggi Negeri

Ali menjelaskan, cegah dimaksud telah diajukan sejak 10 Mei 2023 pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk enam bulan pertama dan tentu dapat dilanjutkan sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan.

“KPK mengharapkan sikap kooperatif dari para pihak tersebut untuk hadir dalam setiap penjadwalan pemanggilan yang disampaikan Tim Penyidik,” tuturnya. (DI)

Berita Terkait

BMKG Prediksi Kepri Cerah Berawan, Natuna dan Anambas Paling Panas Hari Ini
Cen Sui Lan Benahi Bansos Natuna, Data Penerima Diperbarui Setiap Bulan
Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Cen Sui Lan Tekankan Uang Desa Harus Kembali kepada Masyarakat
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Duel Ekshibisi di Natuna: Dua Kades Takluk, Rekor Apollo Raja Mustakim Berlanjut
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
10 Siswa MTs Aqidatunnajin Daik Terima Beasiswa BAZNAS Lingga

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:16 WIB

BMKG Prediksi Kepri Cerah Berawan, Natuna dan Anambas Paling Panas Hari Ini

Kamis, 3 September 2026 - 07:05 WIB

Cen Sui Lan Benahi Bansos Natuna, Data Penerima Diperbarui Setiap Bulan

Kamis, 3 September 2026 - 06:49 WIB

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Rabu, 2 September 2026 - 13:34 WIB

Cen Sui Lan Tekankan Uang Desa Harus Kembali kepada Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Berita Terbaru