Gencarkan Pelibatan Masyarakat, Kementerian PANRB Sampaikan Reviu SKM dan FKP di Kota Batam

- Publisher

Jumat, 21 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa pada Pemantauan Pelaksanaan FKP dan SKM di Kota Batam, Kamis (20/7). Foto: Humas KemenpanRB

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa pada Pemantauan Pelaksanaan FKP dan SKM di Kota Batam, Kamis (20/7). Foto: Humas KemenpanRB

INIKEPRI.COM – Peran aktif masyarakat dalam perbaikan kualiatas pelayanan publik perlu dioptimalkan. Mengakselerasi hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan reviu terhadap Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang telah dilakukan oleh pemerintah di lingkup Kota Batam.

“Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan hasil reviu tersebut kepada Bapak/Ibu semua dan nanti akan kami sediakan waktu untuk Bapak/Ibu untuk berdialog dengan kami atas hasil reviu tersebut,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa pada Pemantauan Pelaksanaan FKP dan SKM di Kota Batam, Kamis (20/9/2023).

BACA JUGA :

Raksasa Kaca Negeri Tirai Bambu Bakal Investasi Rp165 Triliun di Batam

BACA JUGA:  Membernya Positif Covid-19, Givo Studio Tutup Sementara

Lebih lanjut disampaikan, bahwa dalam hasil reviu tersebut diberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan berdasarkan pedoman pelaksanaan yang tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB No. 14/2017, Peraturan Menteri PANRB No. 16/2017 dan Surat Edaran Menteri PANRB No. 19/2022 Tentang Penyelenggaraan FKP di Lingkup Instansi Pemerintah. Dikatakan bahwa secara umum Kementerian PANRB memberikan rekomendasi agar FKP dan SKM dapat dilaksanakan oleh seluruh unit penyelenggara pelayanan yang ada di lingkup Pemerintah Kota Batam.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar ruang partisipasi masyarakat semakin terbuka luas untuk memperbaiki kualitas pelayanan yang diberikan. “Tentunya, kami perlu untuk mengingatkan kembali, agar hasil yang didapatkan dalam FKP dan SKM bisa disusun ke rencana tindak lanjut perbaikan yang komprehensif,” ungkap Diah.

BACA JUGA:  Pembebasan Denda Berakhir Hari ini, Ayo Bayar PBB-P

BACA JUGA :

Kementerian PUPR & AIIB Segera ke Kepri untuk Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

Apresiasi juga disampaikan Guru Besar Universitas Sriwijaya ini, kepada pemerintah Kota Batam yang telah melaksanakan FKP dan SKM pada tahun 2022 serta menyampaikan laporan pelaksanaannya secara tepat waktu. Untuk melancarkan pelaksanaan FKP dan SKM ini, diharapkan adanya kerja sama yang produktif antar penyelenggara pelayanan publik.

Diah juga berharap, pelaksanaan FKP dan SKM juga dapat dilakukan di instansi dan/atau unit layanan kita masing-masing.

“Bapak/Ibu semua dapat menindaklanjutinya dengan merancang rencana tindak lanjut pelaksanaan FKP dan SKM. Hasil reviu yang telah kami berikan tentunya dapat dijadikan panduan dalam memperbaiki pelaksanaan FKP dan SKM di tahun 2023,” tutur Diah.

BACA JUGA:  Wali Kota Batam: Pembangunan Infrastruktur harus Dilanjutkan

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyambut baik atas penyampaian hasil reviu yang dilakukan oleh Kementerian PANRB. Ia berharap, rekomendasi perbaikan pelaksanaan kegiatan SKM dan FKP dapat memberikan perubahan dan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di kota batam.

Rudi menekankan, FKP dan SKM dilakukan di Kota Batam untuk mencari solusi yang tepat terkait permasalaha pelayanan publik. “Tujuan dilakukan pemantauan pelaksanaan FKP dan SKM Kota Batam untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat,” pungkasnya. (RBP)

Berita Terkait

Hadiri Tabligh Akbar AGPAII, Amsakar: Guru Agama Kunci Pembentukan Karakter
Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:51 WIB

Hadiri Tabligh Akbar AGPAII, Amsakar: Guru Agama Kunci Pembentukan Karakter

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WIB

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Berita Terbaru