34 Orang Jadi Tersangka Buntut Kericuhan di BP Batam

- Publisher

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam yang berakhir kericuhan. Foto: Istimewa

Aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam yang berakhir kericuhan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Sebanyak 34 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 43 orang yang diamankan saat terjadinya kericuhan pada aksi unjuk rasa di depan BP Batam, pada Senin (11/9/2023) lalu.

“Ini informasi dari Kapolresta Barelang sebagai penanggung jawab wilayah, jadi pada saat bentrokan fisik Senin lalu telah diamankan 43 orang. Dari 43 orang itu yang memenuhi unsur pidana hanya 34 orang dan telah di tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengutip laman ANTARA, Rabu (13/9/2023).

BACA JUGA:  Ansar Ahmad Sesalkan Banyak Para Sarjana Yang Tidak Mendapat Kerja Layak

BACA JUGA :

43 Orang Diamankan Polisi Pasca Demo di BP Batam

Gubernur Bersama Forkopimda Imbau Masyarakat Kepri Hal Ini

34 tersangka itu, jelas Pandra, dikenakan pasal 170 KUHP ayat 1 karena secara bersama-sama menyerang atau melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

“Dari jumlah 43 orang yang diamankan kemarin, hanya lima orang yang diketahui sebagai warga Rempang. Mereka yang bukan warga Rempang ini saat pemeriksaan mengaku terbawa emosi, saat mendapat informasi dari sosial media,” jelasnya.

BACA JUGA:  Amsakar Apresiasi Pembukaan Pos Kelola Anak Stunting Puskesmas Botania

Jumlah tersangka, sambung dia lagi, kemungkinan masih bertambah jumlah pelaku yang akan diamankan terkait kericuhan tersebut.

“Dari laporan anggota, masih ada yang terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum. Identitasnya sudah kami ketahui dan kami masih kembangkan kembali,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor BP Batam, Senin (11/9).

BACA JUGA:  Aksi Premanisme! Spanduk DPD KNPI Kepri Dirusak OTK

Dari 43 yang diamankan, lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba usai menjalani tes urine oleh pihak Kepolisian.

“Ada sekitar lima orang positif narkoba dari hasil tes urine. Tiga orang positif mengonsumsi ganja dan dua orang positif mengkonsumsi sabu,” ujarnya. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan
Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah
Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul
Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam
Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Kembali Bergulir 20 Juli, 139 Dapur Siap Beroperasi
BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:27 WIB

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:53 WIB

Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026

Berita Terbaru