Ansar Minta Pertimbangan Khusus untuk Dana Perimbangan dan Insentif Fiskal

- Publisher

Rabu, 18 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman di Gedung Radius Prawiro Jakarta, Senin (16/10/2023). Foto: Diskominfo Kepri

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman di Gedung Radius Prawiro Jakarta, Senin (16/10/2023). Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman di Gedung Radius Prawiro Jakarta, Senin (16/10/2023). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Ansar meminta arahan dan berdiskusi mengenai Dana Perimbangan dan Insentif Fiskal untuk Provinsi Kepri.

Dana Perimbangan terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). DBH bersumber dari pajak dan sumber daya alam, DAU dialokasikan untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan DAK ditetapkan setiap tahun dalam APBN.

BACA JUGA :

Ansar Minta Dukungan Kementerian PUPR Untuk Proyek-Proyek Strategis di Kepri

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Nongsa

BACA JUGA:  Rossby Landa Atmosfer, Tapi Kepri Tetap Cerah: Ini Rincian Cuaca Tiap Daerah

Gubernur Ansar mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2023, DBH yang diterima Provinsi Kepri mengalami pengurangan. Hal ini dipengaruhi oleh penerimaan pendapatan negara yang menurun akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, ia meminta agar skema DBH tahun anggaran 2024 tidak dipotong terlebih dahulu, guna mendukung pembangunan daerah yang terus digesa oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

“Kami juga meminta agar regulasi yang digunakan dalam penyaluran Dana Perimbangan jelas dan transparan, sehingga bisa memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah,” ujar Gubernur Ansar.

Selain itu, Gubernur Ansar juga meminta agar insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah. Ia menekankan bahwa Provinsi Kepri sebagai provinsi kepulauan memiliki tantangan yang berbeda dengan daerah lain.

BACA JUGA:  Ansar Tekankan Pentingnya Pendidikan Kesehatan Sebagai Senjata Hadapi Perubahan Zaman

“Kami mohon agar Provinsi Kepri diberikan diskresi dalam pengelolaan insentif fiskal, karena kami memiliki lebih dari 300 pulau yang berpenghuni, yang membutuhkan pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, puskesmas, sekolah, dan lain-lain. Kami juga ingin melindungi masyarakat yang ada di pulau-pulau kecil, sehingga tidak ada ketimpangan antara wilayah,” tutur Gubernur Ansar.

Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Alfirman menyambut baik audiensi dengan Gubernur Ansar. Ia mengatakan bahwa pemerintah pusat telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam memberikan alokasi anggaran kepada pemerintah daerah. Namun, ia juga berjanji akan mengkaji ulang terkait dengan insentif fiskal untuk Provinsi Kepri.

BACA JUGA:  Mimpi Jembatan Batam-Bintan Semakin Dekat, Hasil Survei Tunjukkan Kelayakan Proyek

“Nanti kami akan coba upayakan agar diberikan juga pertimbangan khusus untuk Provinsi Kepri, mengingat kondisi geografis dan demografisnya yang unik. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan arahan dan bimbingan dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Luky Alfirman.

Pada akhir pertemuan, Gubernur Ansar mengundang Dirjen Perimbangan Keuangan dan jajarannya untuk datang ke Provinsi Kepri dan berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi Kepri serta seluruh Kabupaten/Kota dan dinas terkait. Ia berharap agar pertemuan tersebut bisa memberikan masukan dan solusi dalam sektor keuangan daerah. (RP)

Berita Terkait

Erlita Amsakar Ajak Pelajar Batam Bangun Karakter, Tolak Bullying dan Bijak Bermedia Sosial
Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026
Cen Sui Lan Perkuat Diplomasi Investasi di China, Natuna Bidik Hilirisasi Silika dan Kerja Sama Internasional
PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat
Pemkab Natuna Fleksibelkan WFH ASN, OPD Padat Aktivitas Diperbolehkan Tetap Bekerja dari Kantor
PMI Asal Tanjungpinang Korban Penyekapan di Myanmar Tiba di Batam, Polisi Dalami Jaringan TPPO
Luruskan Isu di Masyarakat, Amsakar: RT dan RW Tidak Bertugas Memungut Pajak
Pemko Batam Siapkan Rp50 Miliar untuk Taman Budaya Nyat Kadir, Rumah Baru Seni Melayu

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:33 WIB

Erlita Amsakar Ajak Pelajar Batam Bangun Karakter, Tolak Bullying dan Bijak Bermedia Sosial

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:45 WIB

Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

Cen Sui Lan Perkuat Diplomasi Investasi di China, Natuna Bidik Hilirisasi Silika dan Kerja Sama Internasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:03 WIB

Pemkab Natuna Fleksibelkan WFH ASN, OPD Padat Aktivitas Diperbolehkan Tetap Bekerja dari Kantor

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:46 WIB

PMI Asal Tanjungpinang Korban Penyekapan di Myanmar Tiba di Batam, Polisi Dalami Jaringan TPPO

Berita Terbaru