GPR Kepri Desak Pemerintah Tutup Kiki Resort Batam dan Tuntaskan Kompensasi Pekerja

- Publisher

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulfikar Rahman, ketua GPR Kepri. Foto: Istimewa

Zulfikar Rahman, ketua GPR Kepri. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau melakukan investigasi terhadap usaha pariwisata yang dilakukan oleh Kiki Resort Batam. GPR melihat terdapat beberapa permasalahan yaitu permasalahan lahan dan kompensasi pekerja yang tidak kunjung selesai.

Dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Jumat (22/3/2024), Zulfikar Rahman, ketua GPR Kepri memyebut, kondisi status lahan Kiki Resort diduga masuk dalam status lahan “Status Quo” yang artinya tidak dilakukan perubahan, menunjukkan situasi sesuai dengan kondisi yang semula atau aslinya dalam keadaan sebagaimana adanya.

BACA JUGA:

HMKN, GMNI UMRAH & GPR lakukan Unjuk Rasa Tolak Konsensi ZEE Indonesia-Vietnam

BACA JUGA:  BP Batam Tingkatkan Layanan Pertanahan: Pemutakhiran Akun LMS Online dan Implementasi Tanda Tangan Elektronik

“Kami dari GPR melihat Kiki Resort itu berada di atas lahan yang saat ini diduga status quo, artinya tidak boleh adanya perubahan atau tindakan pada lahan tersebut, ” ujar Zulfikar Rahman.

Dari hal tersebut, GPR mendesak pemerintah yaitu Pemda terkait untuk menutup aktivitas yang berada pada lahan tersebut. Lahan dengan diduga status quo tidak boleh dirubah apalagi terindikasi pemanfaatan secara illegal.

“Pendirian Kiki Resort ini jelas memanfaatkan lahan secara illegal, jika lahan dengan status quo dimanfaatkan oleh satu pihak untuk meraup keuntungan dan tidak masuk uang negara, sudah pasti harus disegel atau ditutup,” lanjut Zulfikar.

BACA JUGA:  Amsakar Tunaikan Salat Idul Fitri di Masjid Agung Raja Hamidah Bersama Ribuan Masyarakat Kota Batam

Dengan adanya aktivitas yang dilakukan Kiki Resort dalam melaksanakan usaha pariwisata di atas lahan status quo, GPR Kepri juga pertanyakan bagaimana pemilik usaha melakukan segala perizinannya.

“Kami juga bertanya terkait usaha ini, bagaimana mereka mengurus segala izin di atas lahan tersebut. Jika ada izinnya pemerintah harus ditanyakan apakah sudah cross check terkait kondisi lahan yang digunakan. Jika tidak ada izin atau apapun itu jelas mereka ingin merugikan negara dengan meraup keuntungan untuk pihak mereka,” menurut Zulfikar.

BACA JUGA:  Santri Harus Rawat Tradisi dan Kuasai Teknologi, Pesan Amsakar di Hari Santri Nasional

Selain permasalahan status lahan terdapat permasalahan lainnya berupa kompensasi pekerja yang belum kunjung dibayarkan oleh pihak perusahaan.

“Masalah kompensasi pekerja yang belum dituntaskan juga masalah serius yang harus diselesaikan oleh perusahaan, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu sudah jelas kompensasi adalah hak bagi pekerja beserta detail besarannya, jadi hal ini harus dituntaskan jika tidak ingin berkepanjangan. Selain itu pekerja tersebut juga merupakan putra daerah yang sudah cukup lama bekerja di sana maka ini harus ditanggapi dengan serius,” tutup Zulfikar Rahman. (MIZ)

Berita Terkait

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia
Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman
Batam Kembali Raih WTP, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:00 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:36 WIB

Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:32 WIB

Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:36 WIB

Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman

Berita Terbaru