Pemprov Kepri Terapkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

- Publisher

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Foto: Diskominfo Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, telah menyetujui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), program yang menjadi kado peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI sekaligus HUT Ke-22 Provinsi Kepri.

“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dan HUT Ke-22 Provinsi Kepri,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Kamis (1/8/2024).

BACA JUGA:  Penataan Kawasan Bandara RHF dan Kota Lama Segera Diresmikan Ansar, Hasan: Masyarakat Dapat Nikmati Hasilnya

Program ini dilaksanakan Pemprov Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Kepri  ini dilaksanakan selama dua bulan, mulai 5 Agustus 2024 sampai 5 Oktober 2024.

Selama program dilaksanakan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dikurangi sebesar 50 persen.

Dalam program ini juga diterapkan pembebasan sanksi administrasi PKB, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

BACA JUGA:  Pancasila di Era Digital: Amsakar Minta Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Dalam kesempatan ini, Gubernur Ansar juga menegaskan jika program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-2) masih tetap berlanjut.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini,” sebut Gubernur.

Masyarakat yang akan memanfaatkan program ini dapat segera mendatangi Kantor Samsat terdekat di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Ansar Lepas Gerak Jalan Santai Sempena Hari Guru Ke-77 di KBC Batam

Terpisah, Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya menjelaskan jika realisasi Pajak Kendaraan Bermotor pada Juli 2024 telah mencapai 65,19 persen, yakni sebesar Rp307.821.091.112 dari target ditetapkan sebesar Rp472.171.265.404.

Sedangkan untuk Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada Juli 2024 lalu telah terpenuhi 75,57 persen, atau sebesar Rp293.174.260.500 dari target ditetapkan sebesar Rp387.934.380.600.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Batam dan Medan Jajaki Kerja Sama Investasi, UMKM hingga Penyerapan Tenaga Kerja
Li Claudia Turun Langsung Cek Drainase dan Jalan, Minta Pekerjaan Tak Ganggu Aktivitas Warga
Siswa MAN Insan Cendekia Batam Raih Beasiswa Pemerintah Rusia, Kuliah Teknik Nuklir di MEPhI
Progres Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani Capai 39,194 Persen, BP Batam Genjot Percepatan Konstruksi
Maulid Nabi di Piayu Dipadati Ribuan Warga, Amsakar Tekankan Keteladanan Rasulullah
BP Batam Tesmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026
Pemko Batam Pastikan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Amsakar: Kontrak Jadi Dasar
Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Batam dan Medan Jajaki Kerja Sama Investasi, UMKM hingga Penyerapan Tenaga Kerja

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Li Claudia Turun Langsung Cek Drainase dan Jalan, Minta Pekerjaan Tak Ganggu Aktivitas Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Siswa MAN Insan Cendekia Batam Raih Beasiswa Pemerintah Rusia, Kuliah Teknik Nuklir di MEPhI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Progres Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani Capai 39,194 Persen, BP Batam Genjot Percepatan Konstruksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Maulid Nabi di Piayu Dipadati Ribuan Warga, Amsakar Tekankan Keteladanan Rasulullah

Berita Terbaru