Korlantas Polri: Penghapusan Data Regident Ranmor untuk Keakuratan Data

- Publisher

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat menggelar Rapat Anev Pelayanan Regident dan Kesamsatan T.A. 2024 di Medan, Jumat (2/8/2024). Foto: Humas Polri

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat menggelar Rapat Anev Pelayanan Regident dan Kesamsatan T.A. 2024 di Medan, Jumat (2/8/2024). Foto: Humas Polri

INIKEPRI.COM – Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin melakukan penghapusan data regident kendaraan bermotor (ranmor) bisa melakukannya langsung dengan golongan yang sudah ditentukan untuk menghasilkan akurasi data kendaraan bermotor.

“Ada beberapa hal yang bisa diajukan untuk penghapusan, salah satunya adalah kendaraan yang sudah rusak berat akibat kecelakaan, kendaraan yang akan diubah dari kendaraan umum ke kendaraan pribadi, dan kendaraan yang hilang bisa diblokir,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam keterangan resminya, Senin (5/8/2024).

BACA JUGA:  Pelajar SMA Rekam Video Syur saat Pacaran Lalu Diputus, Adegan Mesumnya Disebar

“Silakan mengajukan penghapusan data regident ranmor ini untuk mengakuratkan data kendaraan bermotor kita,” tambahnya.

Selain itu, terang dia, jika kendaraan yang ada dijadikan sebagai barang bukti kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, atau kejahatan, kendaraan tersebut harus diambil sebelum lewat 5 tahun + 2 tahun (7 tahun) untuk menghindari penghapusan.

“Jika Anda pernah kehilangan kendaraan dan digunakan orang lain untuk melanggar lalu lintas atau kecelakaan, segera ambil sebelum dihapuskan,” ungkap Kakorlantas.

BACA JUGA:  Royyan Cahaya Mandiri Bersama Disnaker Kabupaten Sukabumi Buka Pelaksanaan Pelatihan Bantuan Program Caretaker Bagi CPMI

“Setelah data ranmor dihapuskan, kendaraan tersebut tidak dapat didaftarkan kembali oleh kepolisian,” jelasnya.

Menurut dia, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan berdampak pada ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

“Dengan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak dan pengesahan STNK, akan berdampak pada keselamatan lalu lintas,” tambahnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri menggelar Rapat Anev Pelayanan Regident dan Kesamsatan T.A. 2024 dengan tema “Modernisasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan” untuk mewujudkan pelayanan publik yang presisi dalam rangka Indonesia Emas di Grand City Hall Medan, Jumat (2/8/2024).

BACA JUGA:  Siswi SMA Digilir di Lokasi Berbeda, Video Panas Beredar di Sekolah

Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas Polri, PLH Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dan Direktur Operasional PT. Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana juga menandatangani keputusan bersama tentang penghapusan data regident ranmor atas permintaan pemilik ranmor.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola
BMKG Gelar Sekolah Cuaca, Cen Sui Lan Dorong Nelayan Natuna Aman dan Mampu Bersaing
Erlita Amsakar Bawa Arahan Pusat ke Batam, Tata Kelola PKK hingga Posyandu Diperkuat
DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Cen Sui Lan Salurkan Bantuan Pangan hingga Jaket Pelampung, Warga Natuna Diajak Tak Abaikan Cek Kesehatan
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:18 WIB

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola

Selasa, 22 September 2026 - 14:58 WIB

BMKG Gelar Sekolah Cuaca, Cen Sui Lan Dorong Nelayan Natuna Aman dan Mampu Bersaing

Selasa, 22 September 2026 - 07:13 WIB

Erlita Amsakar Bawa Arahan Pusat ke Batam, Tata Kelola PKK hingga Posyandu Diperkuat

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Senin, 21 September 2026 - 17:01 WIB

Cen Sui Lan Salurkan Bantuan Pangan hingga Jaket Pelampung, Warga Natuna Diajak Tak Abaikan Cek Kesehatan

Berita Terbaru