Pemko dan Kejari Tanjungpinang Cegah Judi Online dan Bullying di Kalangan Pelajar

- Publisher

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyikapi maraknya kasus judi online yang viral belakangan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengadakan sosialisasi anti judi online dan bullying, Selasa (6/8/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Menyikapi maraknya kasus judi online yang viral belakangan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengadakan sosialisasi anti judi online dan bullying, Selasa (6/8/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Menyikapi maraknya kasus judi online yang viral belakangan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengadakan sosialisasi anti judi online dan bullying, Selasa (6/8/2024).

Acara ini berlangsung di aula SMP Negeri 4 Tanjungpinang, diikuti guru serta siswa SD dan SMP di kota Tanjungpinang. Kepulauan Riau.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online.

“Kami tegas mendukung upaya pemerintah untuk memberantas judi online. Langkah ini penting untuk memastikan ketentraman dan ketertiban umum di kota Tanjungpinang serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Andri Rizal.

BACA JUGA:  Untuk Tekan Covid 19, Gubernur Kepri Keluarkan Surat Edaran

“Kondisi yang aman dan stabil sangat penting untuk menyongsong Pemilukada yang akan digelar beberapa bulan mendatang.” tambahnya.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk melindungi generasi muda dari risiko judi online dan bullying. Andri Rizal berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada anak-anak dan remaja tentang bahaya judi online dan bullying.

BACA JUGA:  265 Peserta Akan Ikuti Jambore ke-8 Tingkat Kota Tanjungpinang

“Langkah ini adalah upaya kami untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari praktik-praktik merugikan tersebut,” kata Andri.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, menjelaskan sosialisasi ini merupakan instruksi dari Presiden dan Jaksa Agung.

“Sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya pencegahan. Meskipun belum ada kasus judi online dan bullying di Tanjungpinang, kami mengambil langkah antisipasi untuk melindungi anak-anak dari risiko tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA:  Suara Sumbang dalam PPKM Darurat di Kota Gurindam

Lanna menambahkan, menurut Pasal 27 ayat 2 UU ITE, pelaku judi online dapat dikenakan hukuman maksimal 6 tahun penjara. Sementara bullying, yang tergolong penganiayaan menurut Pasal 351, dapat dihukum maksimal 2 tahun 8 bulan.

“Kita berikan pemahaman kepada anak-anak tentang dampak negatif bullying. Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat mengurangi praktik bullying dan judi online di kalangan generasi muda,” tutup Lanna.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Berita Terbaru