Mendagri Minta Revisi UU Pilkada Pertimbangkan Putusan MK dan Hapus DIM yang Tak Relevan

- Publisher

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR terkait pembahasan UU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

Mendagri Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR terkait pembahasan UU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

INIKEPRI.COM – Dalam upaya memperkuat ketepatan regulasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sebelumnya diusulkan pemerintah tidak dibahas lagi dalam revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Tito menegaskan bahwa DIM tersebut sudah tidak relevan dengan konteks saat ini dan sebaiknya dihapus dari pembahasan.

“Jadi, cukup dibahas yang memang sesuai konteks saat ini, termasuk mempertimbangkan poin-poin pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah sebagai masukan,” kata Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

BACA JUGA:  Elektabilitas PDIP Merosot, Demokrat Meroket, PSI Pelan-pelan Tapi Pasti

Tito menyoroti beberapa DIM yang menurutnya perlu dihapus dari pembahasan, seperti pertama Pengaturan Sumpah Janji (Pelantikan) DPRD pada November 2024. Hal ini mengingat relevansi pengaturan ini dengan waktu pelaksanaan Pilkada. Kedua pengaturan pemungutan suara Pilkada yang dimajukan ke September 2024. Penyesuaian ini dianggap tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini.

BACA JUGA:  Mendagri Tunjuk Dr. Rika Azmi Pjs Bupati Natuna

Ketiga adalah penyesuaian jumlah anggota Bawaslu dan Panwaslu, termasuk penambahan jumlah Panwas Kelurahan/Desa dari satu orang menjadi tiga orang yang dianggap kurang relevan.

Dalam konteks putusan Mahkamah Konstitusi, Tito juga menekankan pentingnya mempertimbangkan dua putusan krusial yang baru saja dikeluarkan oleh MK, yaitu Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024: Putusan ini mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Kemudian Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024: Putusan ini menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan dari waktu pelantikan seperti yang ditafsirkan sebelumnya oleh Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA:  Mendagri Larang Konvoi dalam Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Tito berharap revisi UU Pilkada dapat diselesaikan dengan memperhatikan konteks hukum dan dinamika politik terkini, serta memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan dapat mendukung pelaksanaan Pilkada yang lebih efektif dan transparan.

“Revisi ini adalah langkah penting untuk memastikan proses demokrasi yang berjalan dengan baik, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan keterbukaan,” pungkasnya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai
Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik
Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional
Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang
Gerindra Kepri Terus Bergerak Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak PROJO, Ini Alasannya
DPW NasDem Kepri Kumpulkan DPD se-Kepri: Soliditas Kader Jadi Fokus Utama
Dukungan untuk Rocky Marciano Bawole Pimpin Kembali DPW PKB Kepri Terus Mengalir

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:22 WIB

Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:55 WIB

Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik

Jumat, 17 April 2026 - 07:20 WIB

Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional

Sabtu, 11 April 2026 - 15:38 WIB

Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:32 WIB

Gerindra Kepri Terus Bergerak Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru