DPRD Provinsi Kepri Sampaikan Panhir APBD Kepri 2025 Sekaligus Pengesahan Menjadi Perda

- Publisher

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis (28/11/2024) di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak. Foto: INIKEPRI.COM

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis (28/11/2024) di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis (28/11/2024) di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak. Rapat ini membahas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Iman Sutiawan, SE, dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE, MM, serta Kepala Perangkat Daerah (OPD) dan Wakil OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam rapat tersebut, masing-masing Wakil/Juru Bicara dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pendapat Akhir terkait Ranperda APBD 2025. Di antaranya adalah:

– Marzuki, SH (Fraksi Gerindra)
– Asmin Patros, SH., M.Hum (Fraksi Golkar)
– Bobby Jayanto, S.IP(Fraksi Nasdem)
– Wahyu Wahyudin, SE., MM (Fraksi PKS)
– Saproni, SE (Fraksi PDI-Perjuangan)
– Hj. Mesrawati Tampubolon, SE., MH (Fraksi Demokrat Nurani Indonesia)
– Edward Brando, SH (Fraksi PAN-PKB)

BACA JUGA:  Ansar Hadiri Pembukaan Rakernas PHRI ke IV Tahun 2024

Fraksi Golkar, melalui juru bicara Asmin Patros, SH., M.Hum, menyatakan menerima hasil pembahasan Pansus terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri. Namun, Fraksi Golkar memberikan beberapa masukan untuk penyempurnaan anggaran.

“Seperti yang kami sampaikan pada Pandangan Umum sebelumnya, kami mengharapkan agar sub kegiatan yang belum teranggarkan di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau dapat diakomodir melalui anggaran perubahan tahun 2025,” ujar Asmin. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan yang lebih baik, seperti RPJMD dan Renstra, untuk memastikan pengelolaan anggaran yang efisien, efektif, dan tepat sasaran.

BACA JUGA:  Ansar Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Batu Aji, Sekupang, dan Belakang Padang Senilai Rp108,2 Miliar

“Kami mengingatkan agar dalam pengelolaan anggaran, pemerintah daerah tetap memperhatikan kemampuan pendapatan daerah serta memastikan alokasi anggaran mendukung prioritas pembangunan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Fraksi Demokrat Nurani Indonesia, melalui Hj. Mesrawati Tampubolon, SE., MH, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak, baik eksekutif maupun tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), dalam memastikan bahwa Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2025 telah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat.

“Terkait dengan belanja daerah yang sebesar Rp. 3,918 triliun, kami mengapresiasi kebijakan prioritas belanja yang diarahkan ke sektor pendidikan, infrastruktur, serta penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting,” jelas Mesrawati.

Ia juga menambahkan bahwa Fraksi Demokrat berharap agar pengawasan terhadap program-program yang dibiayai oleh APBD dapat diperkuat, untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami berharap agar, setelah Ranperda APBD 2025 ditetapkan menjadi Perda, seluruh OPD segera mempercepat pelaksanaan anggaran tanpa mengabaikan kualitas kegiatan,” tutupnya.

BACA JUGA:  Doa Bersama dan Silaturahmi Kebangsaan, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu

Pada akhir rapat, seluruh Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau sepakat menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Ranperda tentang APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat dilanjutkan dengan Paripurna ke-15 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, yang beragendakan Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengenai hasil pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2025. Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dr. T. Afrizal Dachlan, MM, membacakan laporan akhir tersebut. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan persetujuan untuk menetapkan Ranperda APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Heboh di Batam, Beras Harumas Dikeluhkan Konsumen: Diduga Turun Mutu, Nasi Lembek hingga Cepat Basi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru