Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Tanjungpinang Diperpanjang hingga 15 Januari 2025

- Admin

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II hingga 15 Januari 2025. Sebelumnya, pendaftaran telah diperpanjang hingga 7 Januari.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, mengatakan perpanjangan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga honorer yang belum mendaftar.

“Hingga saat ini, baru 400 dari total 600 tenaga honorer yang telah mendaftar. Masih ada sekitar 200 orang lagi yang kami tunggu,” kata Achmad, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Gelar Uji Publik Perda Keolahragaan Untuk Penguatan Sektor Olahraga

Achmad menegaskan bahwa tenaga honorer yang tidak mendaftar akan dianggap tidak berminat untuk melanjutkan statusnya sebagai pegawai di Pemko Tanjungpinang.

“Konsekuensinya, jika tidak mendaftar, berarti mereka tidak mau, artinya mengundurkan diri,” tegasnya.

Achmad menjelaskan, seleksi PPPK dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Tenaga honorer yang lulus seleksi melalui sistem computer assisted test (CAT) akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga :  Kepri Halal Fair 2024 Akan Dibuka Langsung Wapres RI Ma'ruf Amin

Namun, bagi honorer yang tidak lulus, tetap ada wacana pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

“Kita masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur mekanisme dan status mereka, termasuk proses pengangkatan menjadi pegawai penuh waktu, penganggaran, dan sebagainya,” jelas Achmad.

Sesuai dengan wacana sebelumnya, lanjutnya, seluruh tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK, baik untuk status penuh waktu maupun paruh waktu, akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Terbitkan Surat Edaran Larangan Berkumpul Masyarakat

“Rencananya, semua peserta seleksi akan diberikan penetapan NIP, apakah nantinya mereka berstatus penuh waktu atau paruh waktu,” ungkapnya.

Achmad juga memastikan bahwa penggajian tenaga honorer akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku, sambil menunggu proses penetapan NIP.

“Penggajian tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru