Kesepakatan Haji 2025: Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah, Ini Detilnya

- Publisher

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 H /2025 M. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah. Foto Istimewa/Humas Kemenag

Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 H /2025 M. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah. Foto Istimewa/Humas Kemenag

INIKEPRI.COM – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Nasaruddin Umar, mengumumkan bahwa Indonesia telah resmi menandatangani kesepakatan dengan Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji untuk tahun 1446 H/2025 M. Salah satu poin krusial dalam kesepakatan tersebut adalah kuota jemaah haji Indonesia yang ditetapkan sebanyak 221 ribu orang.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (13/1/2025), Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan kebahagiaannya atas kesepakatan yang telah tercapai. “Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Salah satu hal yang kami sepakati adalah jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang,” ujar Menag dalam siaran resminya.

Selain Menag Nasaruddin Umar, hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, serta sejumlah pejabat lainnya dari Kementerian Agama dan Konsulat Jenderal RI di Jeddah.

BACA JUGA:  Belajar Tatap Muka Awal Januari Tidak Wajib, Nadiem: Orang Tua Berhak Menolak

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji Indonesia akan dibagi pada dua bandara utama di Arab Saudi, yaitu Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.

“Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sementara, setengahnya lagi akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah,” katanya.

BACA JUGA:  KPK Ungkap Peran Pemuda Menentukan Nasib Bangsa

Upaya Meningkatkan Kuota Petugas

Menag juga menyampaikan bahwa Indonesia mendapatkan kuota petugas sebanyak 2.210 orang atau sekitar 1 persen dari total kuota jemaah. Namun, Menag tidak berhenti di situ dan terus berupaya untuk memperoleh tambahan kuota petugas demi memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji. “Kami akan terus melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota petugas,” tambah Menag.

Salah satu hal penting dalam MoU yang disepakati adalah pengaturan terkait keamanan selama pergerakan jemaah haji, khususnya di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jemaah diingatkan untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Arab Saudi, termasuk terkait dengan penggunaan perangkat fotografi yang tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

“Jemaah haji Indonesia diminta untuk tidak mengibarkan bendera negara tertentu atau mempublikasikan slogan-slogan politik. Kami juga mengimbau agar jemaah menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci,” tegas Menag.

BACA JUGA:  Peringatan! PNS Yang Ikut Aktivitas FPI Akan Kena Hukuman Berat

Menag: Fokus pada Pelayanan Terbaik

Selain penandatanganan MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga termasuk menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah. Menag menekankan pentingnya persiapan matang untuk memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan terbaik. “Fokus kita adalah bagaimana jemaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal,” tutup Menag.

Dengan penandatanganan kesepakatan ini, persiapan untuk pelaksanaan haji 1446 H/2025 M kini memasuki tahap finalisasi. Pemerintah Indonesia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji dapat bekerja sama untuk menyukseskan perjalanan ibadah haji yang aman dan nyaman bagi seluruh jemaah.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terbaru