Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kilogram Sabu

- Publisher

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Bea Cukai Batam. Foto: Istimewa

Konferensi pers Bea Cukai Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Bea Cukai Batam berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,95 kilogram di tempat berbeda di Kota Batam, Kamis(23/1/2025) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menyebut penindakan pertama dilakukan dari kecurigaan petugas dengan salah satu koper bawaan penumpang maskapai Citylink.

“Awalnya ini Petugas curiga melihat koper milik dua orang yang diketahui merupakan sepasang kekasih. Saat diperiksa kecurigaan petugas semakin bertambah dikarenakan saat diperiksa ada kesamaan pola pada isi koper. Ditambah lagi barang pribadi ditaruh diransel. Saat diperiksa kami temukan ada 4 bungkusan plastik kristal bening di tumpukan celana,” ujar Zaky dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Batam, Kamis (30/1/25) pagi, melansir laman BATAMINFO.CO.ID

BACA JUGA:  Surya Sardi Optimis Duduk Kembali di DPRD Kepri

Pihaknya juyga menyebutkan, pada koper kedua juga ditemukan 4 bungkusan plastik kristal bening di tumpukan pakaian.

“Barang bukti yang ditemukan dari sepasang kekasih ini ada 8 bungkus sabu dengan total seberat 2.240 gram. Barang haram ini rencananya akan dibawa pelaku melewati rute Batam – Jakarta – Makassar – dengan tujuan akhir Kendari,” papar Zaky.

BACA JUGA:  Amsakar dan Aweng Pantau Evakuasi Korban di Lokasi Longsor Tiban Koperasi

Terhadap sepasang kekasih ini Zaky menjelaskan, tim BC Batam, Satresnarkoba Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim, melakukan pengembangan kasus.

“Kita lakukan pengembangan kasus, dari pengembangan ini kita kemudian melakukan pemeriksaan ke Hotel yang berada di kawasan Jodoh. Dari lokasi tersebut, ada 9 tersangka yang berhasil kita amankan dan barang bukti sabu seberat 8.715 gram dan 27 paket yang siap dibawa kurir,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan para tersangka ini diketahui memiliki kedekatan satu sama lain dengan diimingi upah senilai Rp 50juta.

BACA JUGA:  Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

“Mereka memiliki kedekatan satu sama lain, ditambah lagi dijanjikan upah senilai Rp 50juta kepada kurir yang membawa sabu ini,” sebutnya lagi.

“Dari pengungkapan ini, kita menghemat biaya rehabilitasi senilai Rp87 Milliar. Operasi ini merupakan wujud nyata dari program asta cita, komitmen dan kolaborasi antara Bea Cukai Batam, Polri, Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah Republik Indonesia khususnya di Kepulauan Riau yang sering menjadi lokasi transaksi narkoba,” pungkasnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional
Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan
Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik
Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil
GPK Kepri Desak Prabowo Evaluasi Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasannya
VIRAL! Tiga Anak di Bengkong Belum Sekolah, Amsakar Langsung Turun Tangan
PLN Batam Buka Akses Informasi Kompensasi Pascagangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi
Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam, Soroti Air Bersih hingga Sampah

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 12:22 WIB

Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik

Kamis, 5 November 2026 - 10:25 WIB

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

Rabu, 4 November 2026 - 10:30 WIB

GPK Kepri Desak Prabowo Evaluasi Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasannya

Rabu, 4 November 2026 - 07:22 WIB

VIRAL! Tiga Anak di Bengkong Belum Sekolah, Amsakar Langsung Turun Tangan

Berita Terbaru