Amsakar Jabat Ex Officio Kepala BP Batam dan Li Claudia Wakil Kepala BP Batam

- Admin

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Foto: INIKEPRI.COM/Arie Levis

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Foto: INIKEPRI.COM/Arie Levis

INIKEPRI.COM – Kasak-kusuk soal jabatan kepala BP Batam akhirnya terjawab sudah. Ini setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam peraturan pemerintah tersebut, kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam akan tetap di jabat oleh ex-officio Wali Kota Batam.

Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 disebutkan pula, jabatan wakil kepala BP Batam akan juga dijabat oleh Wakil Wali Kota Batam.

Baca Juga :  Instruksi ke Kepala Disdukcapil Baru, Amsakar: Layani Warga dengan Cepat dan Baik

Dengan hal ini, Wali Kota Batam terpilih dan Wakil Wali Kota Batam terpilih Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra akan menjabat sebagai Ketua BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam.

Baca Juga :  Amsakar Pastikan Insentif RT hingga Tokoh Agama Cair Sebelum Lebaran

Pada Pasal 2A dalam PP Nomor 4 Tahun 2025 tersebut berbunyi “Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dljabat ex-officio oleh Wali Kota Batam dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dijabat ex-officio oleh Wakil Wali Kota Batam”.

Baca Juga :  Amsakar Apresiasi Pembukaan Pos Kelola Anak Stunting Puskesmas Botania

PP Nomor 4 Tahun 2025 ini ditetapkan di Jakarta pada 22 Januari 2025. PP ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru