Situs Resmi Pemkab Karimun Ditangguhkan dan Tak Bisa Akses, Telat Bayar Nih Ye?

- Admin

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar di situs resmi Pemerintah Kabupaten Karimun. Foto: INIKEPRI.COM

Tangkapan layar di situs resmi Pemerintah Kabupaten Karimun. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Situs resmi Pemerintah Kabupaten Tanjung Balai Karimun ditangguhkan. Dilihat INIKEPRI.COM, Jumat (25/4/2025), laman yang beralamat karimunkab.go.id tersebut tidak dapat diakses.

Sejak pagi hingga pukul 11.34 WIB, INIKEPRI.COM berulang kali mengunjungi situs resmi milik kabupaten “Bumi Berazam” itu, namun hanya muncul laman pemblokiran.

“This website has been suspended. If you are the owner of this website, please contact RumahWeb Indonesia for more information,” tulis halaman tersebut saat diakses.

Baca Juga :  Kenali Sejarah Kabupaten Karimun di Kepulauan Riau

Dari laman tersebut, diketahui situs resmi Pemerintah Kabupaten Karimun https://karimunkab.go.id/ terdaftar di penyedia layanan RumahWeb Indonesia.

Saat INIKEPRI.COM telusuri lebih lanjut di laman Whois, situs resmi Pemerintah Kabupaten Karimun ini pertama kali didaftarkan pada tanggal 24 Mei 2011 dan berakhir pada 28 Mei 2025.

Laman https://karimunkab.go.id/ juga diketahui terakhir diperbarui pada 3 Maret 2025.

Baca Juga :  Profil Universitas Karimun, Kampus Terbaik Dunia di Bumi Berazam

Situs Resmi Pemerintah Daerah Dibutuhkan

Di era digital saat ini, website resmi pemerintah daerah menjadi salah satu alat utama untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Website ini tidak hanya berfungsi sebagai portal informasi, tetapi juga sebagai jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan publik.

Baca Juga :  Referensi PPDB 2023! Inilah 20 SD Unggulan di Karimun

Penamaan website instansi pemerintah harus mengikuti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 28 /PER/M.KOMINFO/9/2006 tentang Penggunaan Nama Domain go.id untuk Situs Web Resmi Pemerintahan Pusat dan Daerah.

Baca Juga :  Profil Universitas Karimun, Kampus Terbaik Dunia di Bumi Berazam

Setiap website resmi kabupaten memiliki satu domain khusus. Nama domain tersebut mengikuti nama subdomain institusi di bawahnya.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Endipat Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Aceh dan Sumatera Utara dari Karimun Gunakan Kapal Perang TNI AL
Siswa MAN Karimun Raih Juara 3 Lomba Video Edukasi Galen’s Apothecary Tingkat Nasional 2025
Solidaritas dari Kundur: Pelajar MAS Ummul Quro Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
Lewat BRUS, KUA Meral Bekali Pelajar MAN Karimun Keterampilan Fardhu Kifayah
Gelar Rapat Pengurus, Koperasi MAN Karimun Fokus Jadi Wadah Cetak Wirausaha Muda
Aksi Kemanusiaan MAN Karimun: Pramuka Turun ke Jalan Galang Dana untuk Korban Bencana
Konsolidasi Struktural KSPSI Kepri Mantapkan Kesiapan Menuju Rapimnas 2025
Promosi Pendidikan Tinggi, UT Batam Perkenalkan Program Kuliah Online ke Pelajar Karimun

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:12 WIB

Endipat Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Aceh dan Sumatera Utara dari Karimun Gunakan Kapal Perang TNI AL

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:25 WIB

Siswa MAN Karimun Raih Juara 3 Lomba Video Edukasi Galen’s Apothecary Tingkat Nasional 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:13 WIB

Solidaritas dari Kundur: Pelajar MAS Ummul Quro Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:45 WIB

Lewat BRUS, KUA Meral Bekali Pelajar MAN Karimun Keterampilan Fardhu Kifayah

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:30 WIB

Gelar Rapat Pengurus, Koperasi MAN Karimun Fokus Jadi Wadah Cetak Wirausaha Muda

Berita Terbaru