INIKEPRI.COM – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan TNI Angkatan Laut kembali mencatatkan pengungkapan besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Sebanyak 1,8 ton sabu diamankan dari kapal MT Sea Dragon Tarawa yang tengah berlayar di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (21/5/2025).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kapal berbendera Indonesia tersebut dihentikan sebelum memasuki wilayah selatan Tanjung Piai, Malaysia. Kapal jenis tanker ini memuat enam orang Anak Buah Kapal (ABK), terdiri atas dua warga negara asing asal Thailand dan empat warga negara Indonesia.
Dalam operasi pengejaran dan penggeledahan yang berlangsung sejak dini hari, tim gabungan menemukan sekitar 40 dus sabu yang disembunyikan dengan rapi di salah satu coolant tank kapal. Tiap dus berisi 30 bungkus dengan estimasi berat rata-rata 30 kilogram per dus.

“Estimasi awal, total barang bukti mencapai 1,8 ton. Namun pemeriksaan dan pembongkaran masih berlangsung,” ujar seorang sumber di lapangan yang enggan disebutkan namanya karena belum berwenang memberikan keterangan resmi.
Dugaan Total Sabu Capai 4 Ton
Meskipun jumlah resmi yang diamankan saat ini mencapai 1,8 ton, petugas menduga jumlah sebenarnya bisa jauh lebih besar. Salah satu petugas menyebut, penggeledahan kapal belum sepenuhnya selesai, dan indikasi adanya tempat penyimpanan tambahan cukup kuat.
“Data sementara menunjukkan jumlah bisa menembus empat ton. Kami masih telusuri struktur tangki dan ruang-ruang tersembunyi kapal,” ujar seorang petugas Bea Cukai yang turut serta dalam penggerebekan.
Kapal MT Sea Dragon kini ditarik dan disandarkan di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, untuk keperluan investigasi lanjutan. Aparat telah memasang garis pengaman dan menutup akses publik ke sekitar dermaga.
Modus Lama, Rute Baru
Praktik penyelundupan sabu melalui laut bukan modus baru. Namun lokasi penangkapan kali ini—di antara perairan Indonesia dan Malaysia bagian barat—menunjukkan pola rute yang mulai bergeser dari jalur-jalur utama di Selat Malaka atau perairan Anambas.
Kapal tanker seperti MT Sea Dragon juga bukan kali pertama digunakan dalam penyelundupan narkotika. Ukuran besar dan muatan teknis seperti coolant tank atau ballast tank kerap dimanfaatkan untuk menyamarkan barang ilegal dalam jumlah besar.
Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BNN, Bea dan Cukai, maupun TNI AL. Pihak media ini telah menghubungi narahubung resmi masing-masing lembaga namun belum mendapat tanggapan.
Sementara itu, enam ABK yang diamankan saat ini berada dalam pengawasan ketat dan akan segera menjalani pemeriksaan intensif di Batam.
Penulis : IZ

















