INIKEPRI.COM – Kasus menghebohkan terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, saat seorang pria berinisial BR dikabarkan menghamili ibu mertuanya sendiri, FR (36). Yang mengejutkan, pria tersebut kemudian menceraikan istrinya, AL (21), dan menikahi sang mertua.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Taccampu, Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, dan disebut-sebut telah berlangsung sejak awal tahun 2024. Kepala Desa Abbanuange, Buhari, membenarkan adanya kasus tersebut.
“Betul itu, menantunya hamili mertuanya. Kasusnya sudah lama, anaknya pun sudah lahir, dan sekarang sudah damai,” kata Buhari, Kamis (22/5/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, FR merupakan janda setelah suaminya (ayah dari AL) meninggal dunia. Dalam situasi itulah diduga terjadi hubungan terlarang antara BR dan FR hingga menyebabkan kehamilan.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menjelaskan bahwa proses penyelesaian kasus ini dilakukan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas dan pihak kepolisian sektor setempat.
“Pihak keluarga perempuan menerima kejadian ini sebagai musibah, dengan syarat BR harus menceraikan istrinya dan menikahi ibu mertuanya,” ujar Aditya.
Keluarga kedua belah pihak menyetujui kesepakatan tersebut. BR pun telah resmi menceraikan AL, dan proses perceraiannya tengah berjalan di Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng. Sidang perdana dijadwalkan pada 27 Mei 2025.
Setelah perceraian, BR dan FR telah melangsungkan pernikahan. Hal ini dianggap sebagai penyelesaian damai dari kasus yang sempat membuat geger warga setempat.
Meskipun telah diselesaikan secara kekeluargaan, peristiwa ini menuai sorotan tajam dari masyarakat dan memicu perdebatan luas di media sosial terkait norma sosial dan etika keluarga.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















