INIKEPRI.COM — Pemerintah Kabupaten Natuna akan segera melantik 467 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 17 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari formasi tahun 2024.
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, di Gedung Sri Serindit, Kecamatan Bunguran Timur.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, mengatakan bahwa seluruh PPPK tahap pertama telah menerima surat pemberitahuan resmi terkait status pengangkatan mereka.
“Penyerahan Surat Keputusan untuk PPPK dan CPNS akan dilakukan secara serentak dalam satu rangkaian acara,” ujarnya, Jumat (24/5/2025).
Penandatanganan kontrak kerja PPPK akan berlaku untuk masa lima tahun. Dalam pelaksanaan acara, pihak BKPSDM mengingatkan seluruh peserta untuk mematuhi ketentuan protokol kepegawaian, termasuk tata cara berpakaian yang telah ditetapkan.
PPPK laki-laki diminta mengenakan celana panjang hitam dan kemeja putih, sementara perempuan diwajibkan mengenakan rok hitam dan kemeja putih.
Bagi perempuan berhijab, penggunaan jilbab hitam adalah keharusan. Semua peserta juga diminta mengenakan papan nama dan pin Korpri.
Langkah pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memperkuat sumber daya manusia di sektor aparatur negara.
Bupati Cen Sui Lan dijadwalkan hadir langsung sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap seluruh Calon Aparatur Sipil Negara dapat hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian acara sesuai ketentuan,” kata Alim menambahkan.
Dengan kehadiran 484 ASN baru ini, Pemkab Natuna berharap kinerja birokrasi di daerah semakin tangkas dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Ini juga menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi nasional yang mendorong perekrutan ASN secara terbuka, adil, dan berbasis kompetensi.
Informasi lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan dan daftar nama ASN yang dilantik dapat diakses melalui situs resmi BKPSDM Natuna dan kanal media sosial Pemerintah Kabupaten Natuna.
Penulis : RP
Editor : IZ

















