Amsakar Achmad: Birokrasi Harus Satu Suara, Job Fit Tunggu Restu BKN

- Publisher

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: INILEPRI.COM

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: INILEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam tengah menjalani tahapan akhir proses job fit bagi sejumlah pejabat eselon II. Nama-nama yang telah dinyatakan lolos seleksi kini tinggal menanti lampu hijau dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditetapkan secara resmi.

Proses ini merupakan bagian dari pelaksanaan tata kelola aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam regulasi tersebut, turut ditegaskan pula batasan-batasan mengenai demosi atau penurunan jabatan ASN.

BACA JUGA:  Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa segala bentuk rotasi atau pergeseran jabatan harus berlandaskan aturan yang berlaku. Ia menolak anggapan bahwa job fit menjadi alat untuk menggeser posisi ASN tanpa alasan yang jelas.

“Kalau memang kinerjanya tidak menggembirakan, itu jadi parameter. Tapi kalau tidak, tidak bisa semena-mena,” ujar Amsakar, Kamis (29/5/2025).

Lebih lanjut, Amsakar menjelaskan bahwa demosi hanya bisa dilakukan terhadap ASN yang memiliki rekam jejak kinerja buruk, terlibat pelanggaran hukum, atau aktif dalam politik praktis. Di luar itu, kebijakan semacam ini tidak dibenarkan oleh aturan yang ada.

BACA JUGA:  Raih Juara Kedua Lomba Orasi, Rinawati Siagian Silaturahmi ke Legislator PPP

“Regulasi baru jelas, pejabat yang pernah tersangkut sanksi hukum atau terlibat politik praktis bisa didemosi. Tapi selain itu, tidak bisa,” tegasnya.

Meski begitu, Amsakar tidak menutup mata terhadap pentingnya keselarasan dalam ritme kerja birokrasi. Ia menyebutkan bahwa pejabat yang tidak memiliki satu frekuensi dengan pimpinan berisiko mengganggu harmonisasi kerja di lingkungan Pemko Batam.

BACA JUGA:  Relokasi Sekolah dan Kesehatan di Rempang, Nuryanto: Harus Lebih Baik dan Terbaik Bagi Warga

“Gerak kita ini harus seirama. Kalau ada yang tidak sejalan, ya saya usulkan pergeseran. Itu demi kelancaran roda pemerintahan,” katanya.

Amsakar menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan untuk memastikan agar seluruh elemen pemerintahan dapat bergerak dalam arah pembangunan yang sama dan terkoordinasi.

“Saya tidak ingin menimbulkan polemik. Tapi kita harus pastikan bahwa arah pembangunan Batam ini bisa berjalan efektif. Organisasi pemerintah harus satu arah,” ujarnya mengakhiri.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang
BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:34 WIB

BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:36 WIB

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Berita Terbaru