Cen Sui Lan Siapkan Perbup Perlindungan Lahan: Warga Natuna Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri

- Publisher

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Natuna Cen Sui Lan bersama suami Raja Mustakim dan keluarga seusai menunaikan salat id Iduladha. Foto: INIKEPRI.COM

Bupati Natuna Cen Sui Lan bersama suami Raja Mustakim dan keluarga seusai menunaikan salat id Iduladha. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap lahan milik masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas investasi skala besar di wilayah tersebut.

Kebijakan ini didorong oleh kekhawatiran akan maraknya praktik sewa atau jual lahan dengan harga yang tidak sepadan, yang berpotensi menjadikan warga lokal terpinggirkan secara ekonomi dan sosial.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, secara tegas menyatakan bahwa regulasi ini merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap masyarakat Natuna, agar tidak kehilangan hak atas tanah yang secara historis dan sosial menjadi bagian dari identitas mereka.

“Kami tidak menolak investasi, tapi harus ada aturan main yang jelas dan adil. Masyarakat tidak boleh hanya jadi penonton. Mereka harus tetap jadi pemilik sah dan berdaulat atas tanahnya sendiri,” kata Cen Sui Lan, di Ranai, Jumat (6/6/2025).

BACA JUGA:  Umar : Dalam Islam Tak Ada Larangan Perempuan Jadi Pemimpin, Yang Penting Punya Niat Membangun

Perlindungan dari Transaksi Sepihak dan Eksploitasi

Langkah Bupati Cen Sui Lan ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, mulai teridentifikasi praktik penyewaan lahan milik warga dalam jangka panjang dengan nilai yang sangat rendah.

Di beberapa kasus, kontrak sewa selama 10 tahun hanya dihargai Rp1 juta, tanpa proses edukasi hukum yang memadai bagi warga.

“Itu jelas tidak adil. Warga kita diminta menyerahkan lahannya selama bertahun-tahun dengan imbalan yang bahkan tidak cukup untuk biaya hidup satu bulan,” tegas Cen Sui Lan.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Serahkan Sertifikat dan TISKA kepada 25 Pramuka Natuna Peserta Jambore Nasional XII

Pemerintah daerah menilai praktik ini sebagai bentuk ketimpangan struktural yang jika tidak segera ditangani, dapat menjebak masyarakat Natuna dalam posisi lemah secara hukum dan ekonomi.

Maka dari itu, Perbup ini akan difokuskan pada perlindungan nilai lahan, transparansi kontrak, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Rakyat Adalah Subjek Pembangunan

Cen Sui Lan menekankan bahwa pembangunan yang sejati tidak boleh mengorbankan rakyat, melainkan harus memuliakan mereka sebagai subjek pembangunan itu sendiri.

“Natuna ini daerah strategis, punya nilai geopolitik. Tapi pembangunan tidak boleh hanya dinikmati investor. Rakyat Natuna harus mendapatkan manfaat nyata, bukan sekadar menyaksikan tanahnya dikuasai dan dirinya tersingkir,” ucapnya.

BACA JUGA:  Hadiri Rakor Forkopimda, Bupati Natuna Tegaskan Pentingnya Sinergi Daerah

Perbup ini, menurut Cen Sui Lan, juga akan menjadi alat ukur bagi pemerintah daerah untuk menyeleksi perusahaan yang benar-benar berkomitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Pemerintah Berpihak pada Rakyat

Dengan penguatan regulasi ini, Cen Sui Lan ingin mengirimkan pesan politik yang tegas: pemerintah daerah hadir untuk rakyat. Bukan menjadi fasilitator kepentingan korporasi semata.

Selain regulasi, Pemkab Natuna juga berkomitmen mendorong pendampingan hukum, edukasi agraria, dan mekanisme kontrol partisipatif dari masyarakat.

“Perjuangan ini bukan hanya soal lahan, tapi soal martabat. Kita tidak mau anak cucu kita nanti kehilangan tanah karena kebijakan hari ini yang abai. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sejarah,” pungkasnya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Cen Sui Lan Benahi Bansos Natuna, Data Penerima Diperbarui Setiap Bulan
Cen Sui Lan Tekankan Uang Desa Harus Kembali kepada Masyarakat
Duel Ekshibisi di Natuna: Dua Kades Takluk, Rekor Apollo Raja Mustakim Berlanjut
Enam ASN BPBD Natuna Sandang Jabatan Analis Kebencanaan, Cen Sui Lan: Hadirlah Saat Masyarakat Membutuhkan
Cen Sui Lan Dorong FTZ Natuna: Jangan Biarkan Distribusi Tersendat, Harga Rakyat Melonjak
Distribusi Pangan ke Natuna Tersendat, Cen Sui Lan Libatkan Pengusaha hingga BKHIT Cari Jalan Keluar
Kelarik Utara Cup 2026 Tuntas, Cen Sui Lan Dorong Turnamen Desa Makin Meriah
Kabut Asap Kepung Serasan, Pemkab Natuna Terapkan Belajar dari Rumah Mulai Besok

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:05 WIB

Cen Sui Lan Benahi Bansos Natuna, Data Penerima Diperbarui Setiap Bulan

Rabu, 2 September 2026 - 13:34 WIB

Cen Sui Lan Tekankan Uang Desa Harus Kembali kepada Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 16:02 WIB

Enam ASN BPBD Natuna Sandang Jabatan Analis Kebencanaan, Cen Sui Lan: Hadirlah Saat Masyarakat Membutuhkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Cen Sui Lan Dorong FTZ Natuna: Jangan Biarkan Distribusi Tersendat, Harga Rakyat Melonjak

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Distribusi Pangan ke Natuna Tersendat, Cen Sui Lan Libatkan Pengusaha hingga BKHIT Cari Jalan Keluar

Berita Terbaru